Tampang Babinsa Gadungan Curi HP-Emas di Gowa Berakhir Ditembak di Kaki baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang pria berinisial K (41) ditangkap karena mencuri handphone dan emas dengan modus mengaku sebagai anggota TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi merilis tampang pelaku saat ditangkap.

Dari foto yang diterima infoSulsel, pelaku telah berada di rumah sakit Bhayangkara Makassar. Pelaku ditembak di bagian kakinya oleh Unit Jatanras Polres Gowa karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Jumat (13/6) dini hari.

Pelaku yang menggunakan baju biru hanya bisa terduduk di kursi rodanya dengan luka bekas tembakan di bagian kaki kirinya. Sedangkan, sejumlah aparat kepolisian berada di belakang pelaku.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” ungkap Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Iskandar kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Polres Gowa di sebuah rumah jalan Rajawali II Lrg. 09 D, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (13/6). Sedangkan pelaku melakukan aksi pencuriannya di rumah milik korban Jalan Lekoboddong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Kamis (29/4).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota Babinsa TNI dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako,” ujarnya.

Iskandar mengatakan, setibanya di asrama, pelaku kemudian meminta untuk diantarkan kembali ke rumah korban dengan alasan HP-nya tertinggal. Ia pun pergi bersama adik korban menuju kembali ke rumah tersebut.

“Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal,” katanya.

Lanjut Iskandar, pelaku lalu beraksi dengan terlebih dahulu meminta adik korban untuk membelikannya paket data di luar rumah.

“Pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *