WNA asal Tiongkok ditangkap menyelundupkan bagian tubuh satwa liar dilindungi di Kota Manado. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan paket cula badak.
WNA asal Tiongkok ditangkap menyelundupkan bagian tubuh satwa liar dilindungi di Kota Manado. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan paket cula badak.