Oknum ASN Pemkot Kendari, ANL (39), tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 444 juta, memamerkan pose dua jari usai ditangkap. Baca selengkapnya di sini.
Oknum ASN Pemkot Kendari, ANL (39), tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 444 juta, memamerkan pose dua jari usai ditangkap. Baca selengkapnya di sini.