Tim SIRI Kejaksaan Agung dan Kejati Sulsel berhasil menangkap DPO perkara perpajakan Herni Damayanti yang tidak menyetor uang pajak sebesar Rp 1,7 miliar.
Tim SIRI Kejaksaan Agung dan Kejati Sulsel berhasil menangkap DPO perkara perpajakan Herni Damayanti yang tidak menyetor uang pajak sebesar Rp 1,7 miliar.