Skip to content
    Info Gorontalo
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Berita Lokal
      • Agama
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Keuangan
    Homepage/Pemkot Kendari

    Tag: Pemkot Kendari

    Mantan Sekda Kendari Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 444 Juta

    By adminPosted on 17/04/2025

    Kejari Kendari menetapkan mantan Sekda Kendari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Dua ASN juga turut tersangka.

    Oknum ASN Pemkot Kendari Tersangka Korupsi, Pose Dua Jari Usai Ditangkap

    By adminPosted on 17/04/2025

    Oknum ASN Pemkot Kendari, ANL (39), tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 444 juta, memamerkan pose dua jari usai ditangkap. Baca selengkapnya di sini.

    Kolom Berita

    • Jadwal Kapal Feri Rute Selayar-Bira Sabtu 7 Juni 2025, Cek di Sini!
    • Niat Sholat Idul Adha Makmum Lengkap Tata Cara dan Bacaan Takbirnya
    • 55+ Ucapan dan Twibbon Idul Adha 2025 Terbaru untuk Medsos, Yuk Bagikan!
    • Jadwal Kapal Feri Rute Selayar-Bira Minggu 8 Juni 2025, Cek di Sini!
    • Doa Rosario Hari Ini Sabtu, 7 Juni: Kelahiran Yesus di Bethlehem
    • Khatib Idul Adha di Masjid 99 Kubah Makassar Ajak Muslim Amalkan Ajaran Agama
    • 70++ Ucapan Idul Adha 2025 Lengkap: Islami, untuk Keluarga hingga Caption IG
    • PLN Selayar Lakukan Pemadaman Listrik 4 Jam Malam Ini, Cek Wilayah Terdampak!
    • Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Khotbah Jumat di Masjid Makassar
    • Niat-Doa Kurban Idul Adha 2025 untuk Diri Sendiri, Orang Lain, dan Kelompok
    Baca Juga
    “Tanggal Hijriah Hari Ini 12 Mei 2025 serta Amalan yang Dianjurkan”
    • Sulawesi Selatan (167)
    • Makassar (117)
    • polisi (96)
    • Suhu, Kelembapan, dan Kecepatan Angin (81)
    • 1. Prakiraan Cuaca Makassar dan Sekitarnya Pagi (70)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infogorontalo - All Rights Reserved
    Go to mobile version