Skip to content
    Info Gorontalo
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Berita Lokal
      • Agama
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Keuangan
    Homepage/Pemkot Kendari

    Tag: Pemkot Kendari

    Mantan Sekda Kendari Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 444 Juta

    By adminPosted on 17/04/2025

    Kejari Kendari menetapkan mantan Sekda Kendari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Dua ASN juga turut tersangka.

    Oknum ASN Pemkot Kendari Tersangka Korupsi, Pose Dua Jari Usai Ditangkap

    By adminPosted on 17/04/2025

    Oknum ASN Pemkot Kendari, ANL (39), tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 444 juta, memamerkan pose dua jari usai ditangkap. Baca selengkapnya di sini.

    Kolom Berita

    • Biadab Pria Bunuh Mantan Istri Saat Hendak Ibadah di Gereja Katolik Sorong
    • Doa Awal Bulan Syaban, Lengkap Arab-Latin dan Terjemahannya
    • Kaca MP Makassar Pecah gegara Angin Kencang, Serpihan Berhamburan di Jalan
    • Hari Ini 20 Januari Tanggal Berapa Hijriah? Cek Konversinya di Sini!
    • Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal, Niat, hingga Keutamaannya
    • Cuaca Makassar, Maros, dan Sekitarnya Besok 20 Januari: Siang Potensi Hujan Sedang-Lebat
    • Pemprov Sulsel Alokasikan Anggaran Dukung Operasi SAR Kecelakaan ATR 42-500
    • Kapan 1 Syaban 2026/1447 H? Ini Tanggal Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah
    • Detik-detik Pendaki Lihat Ledakan Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung
    • Rektor UNM Nonaktif Polisikan Akun Anonim Atas Tuduhan Sebar Hoaks
    Baca Juga
    “Teks Takbiran Idul Adha Lengkap Versi Pendek dan Pajang dengan Kalimat Dzikir”
    • Bapa Kami (214)
    • Kemuliaan (213)
    • Terpujilah (213)
    • Doa Fatima (213)
    • Sulawesi Selatan (212)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infogorontalo - All Rights Reserved
    Go to mobile version