3 dokter puskesmas dan 1 pejabat fungsional PUTR di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dipecat karena bolos selama 3 tahun. Proses pemecatan melalui mekanisme yang bertahap.
3 dokter puskesmas dan 1 pejabat fungsional PUTR di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dipecat karena bolos selama 3 tahun. Proses pemecatan melalui mekanisme yang bertahap.