Skip to content
    Info Gorontalo
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Berita Lokal
      • Agama
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Keuangan
    Homepage/Khalil Pernah Perkosa Anjing Peliharaannya

    Tag: Khalil Pernah Perkosa Anjing Peliharaannya

    Pria Ditangkap atas Kasus Penculikan dan Pemerkosaan di Makassar, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

    By adminPosted on 15/04/2025

    Pria bernama Khalil Gibran alias KH (32) ditangkap atas kasus penculikan, penganiayaan, serta pemerkosaan terhadap bocah perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi juga mendalami dugaan korban lain yang pernah diserang oleh pelaku.

    Kolom Berita

    • 2 Tersangka Provokasi Massa Bakar Gedung DPRD Makassar Lewat Media Sosial
    • Warga Asal Sulsel Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Ternyata 2 Orang
    • Mahasiswa Demo di Flyover Makassar, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
    • Doa Rosario Hari Kamis, 4 September 2025: Peristiwa Pertama Tuhan Yesus
    • Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Pangkep, 2 Wanita Alami Luka Bakar
    • Doa Rosario Hari Jumat, 5 September 2025: Peristiwa Penyiksaan Yesus
    • Tersangka Demo Ricuh Berujung DPRD Makassar-Sulsel Dibakar Kini 29 Orang
    • Kronologi 3 Mahasiswa Terbakar Akibat Bakar Ban Saat Demo di DPRD SBT
    • Tampang Pemuda Kendari yang Setrika Pacarnya gegara Tak Dipinjami Motor
    • Warga Makassar Bersihkan Coretan Vandalisme Sisa Demo Ricuh di Area Flyover
    Baca Juga
    “Kasus HIV/AIDS di Bone 40 Orang, DPRD Kaji Pembentukan Ranperda Anti-LGBT”
    • Sulawesi Selatan (210)
    • Makassar (149)
    • 1. Prakiraan Cuaca Makassar dan Sekitarnya Pagi (127)
    • 3. Prakiraan Cuaca Makassar dan Sekitarnya Malam (127)
    • 4. Prakiraan Cuaca Makassar dan Sekitarnya Dini Hari (127)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infogorontalo - All Rights Reserved
    Go to mobile version