Polisi mengungkap kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku, diotaki bendahara RH (48) dengan dua pria sebagai eksekutor. Keduanya dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi mengungkap kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku, diotaki bendahara RH (48) dengan dua pria sebagai eksekutor. Keduanya dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.