Kades Tiouw bersama lima perangkat desa di Saparua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp 906 juta. Mereka diduga menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Kades Tiouw bersama lima perangkat desa di Saparua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp 906 juta. Mereka diduga menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi.