Syahruna Akui Uang Palsu Buatannya Kualitas Wahid hingga Tak Terdeteksi Mesin baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Salah satu terdakwa kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin, Muhammad Syahruna mengakui uang palsu buatannya memiliki kualitas tinggi. Dia mengatakan uang palsu tersebut tidak terdeteksi di mesin penghitung sebagai uang palsu.

Hal itu diungkapkan Syahruna saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Ibrahim di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (28/5). Dia awalnya menceritakan awal pertemuannya dengan mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Menurut Syahruna, dia diperkenalkan dengan Andi Ibrahim oleh Annar Sampetoding. Syahruna mengaku diminta oleh Annar untuk memperlihatkan mesin cetak offset kepada Andi Ibrahim.

“(Saat pertemuan pertama dengan Andi Ibrahim) Disuruh perlihatkan mesin besar itu mau dijual (kepada Andi Ibrahim),” kata Syahruna di persidangan.

“Tidak ada (mendengar pembicaraan), saya cuma buka (penutup mesin). Karena beliau-beliau bicara, saya pakai baju kerja tidak enak tamu-tamu bicara, jadi saya pergi,” katanya.

Keesokan harinya, lanjut Syahruna, Andi Ibrahim datang bersama Hendra (DPO) di rumah Annar Salahuddin Sampetoding untuk menemui Syahruna. Syahruna mengatakan Andi Ibrahim saat itu datang untuk memperlihatkan uang palsu.

“Di hari berikutnya (Andi Ibrahim dan Hendra datang), saya yang terima. Saya tanya keperluannya apa, katanya mau kasi lihat uang palsu (kata) Pak Ibrahim,” bebernya.

Syahruna kemudian melanjutkan pembicaraan di kantor Annar Salahuddin Sampetoding. Hal itu dilakukan lantaran Annar tidak berada di rumah dan kantornya tidak terkunci.

Saat itulah Hendra mengeluarkan uang palsu yang dimilikinya dan dites dengan mesin penghitung uang, namun mesin tersebut berbunyi. Selanjutnya, Syahruna turut mengetes uang palsu buatannya di mesin tersebut, dan mesin tidak berbunyi yang menandakan uang palsu itu tidak terdeteksi.

“Kebetulan ada mesin hitung di kantornya Pak Annar, coba-coba dites di situ uang (palsunya) Hendra,” jelasnya.

“(Syahruna juga memperlihatkan uang palsu buatannya) Iya tapi masih kertas kosong, maksudnya bukan polos sekali. Iya sudah ada magnetiknya. Itu sudah tahap ketiga (tahap pertama kertas, tahap kedua tali air, ketiga tinta magnetik). (Kemudian uang itu dimasukkan ke mesin penghitung, bisa lewat) Iya,” terangnya.

Namun, kata Syahruna, kegiatan itu direkam video oleh Hendra dan tersebar. Video tersebut kemudian sampai kepada Annar Sampetoding sehingga Syahruna pun dilarang untuk bertemu dengan Andi Ibrahim lagi.

“Waktu dites (uang palsu) divideokan sama Pak Hendra kalau uangnya bisa lolos, itu direkam. (Video) Itu sampai di Pak Annar, tidak tahu melalui siapa. Saya ditegur sama Pak Annar, akhirnya saya dilarang ketemu dengan Andi Ibrahim,” tuturnya.

Syahruna pun menyampaikan hal tersebut kepada Andi Ibrahim. Namun bukannya menuruti kata Annar, Syahruna memilih tetap bertemu dengan Andi Ibrahim secara diam-diam.

“Saat dilarang itu, saya sampaikan ke Andi Ibrahim kalau kita dilarang ketemu. Jadi kalau mau ketemu ya malam, kita janjian di luar,” katanya.

Setelah itu Syahruna dan Andi Ibrahim mulai membicarakan terkait produksi uang palsu. Produksi uang palsu yang pertama kali dilakukan Syahruna di rumah Annar dengan dibantu oleh terdakwa lainnya bernama Ambo Ala.

“Kita mulai bicara bicara tentang uang palsu.(Syahruna menyampaikan) Ini ada secara teknisnya saya bisa pahami, tapi tenaga sudah tidak kuat, saya tidak sanggup. Jadi disepakati saya bagian teknisnya, nanti ada orang Pak Andi Ibrahim kerjakan,” bebernya.

“Pada pertemuan berikutnya dipertemukan dengan Ambo, orang yang bisa mengerjakan.Setelah itu kita kerjakan di Sunu ada 5 sekitar hari, saya kerja sama Ambo,” sambung Syahruna.

Syahruna mengaku pada pertemuan itu juga disepakati jika dirinya akan diberikan upah dengan sistem satu banding 10, yang artinya Syahruna dibayar dengan selembar uang asli dan membuat 10 lembar uang palsu. Namun, hingga kini Syahruna belum menerima upah tersebut.

“Belum, sampai saat ini belum (menerima upah dari Andi Ibrahim).

Lebih lanjut, produksi uang palsu itu dilakukan sebanyak 4 kali. Adapun total uang palsu yang diproduksi yakni Rp 600 juta.

“(Produksi uang palsu) Kalau di UIN ada 4 kali, di Sunu (rumah Annar) sekali,” katanya.

“(Total) sekitar Rp 600 juta,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Syahruna membantah keterlibatan Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus uang palsu. Syahruna menyebut dirinya tidak pernah berhubungan dengan Annar terkait uang palsu.

“Saya tidak pernah berhubungan (dengan Annar terkait uang palsu),” ucap Syahruna.

Adapun mesin cetak yang dibeli oleh Annar diperuntukkan mencetak keperluan alat peraga kampanye. Sebab, Syahruna menyebut Annar saat itu berencana maju dalam Pemilihan Subernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“(Mesin offset besar rencananya digunakan) Untuk maju Pilkada Gubernur,” kata Syahruna.