Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan. Upacara Hari Pahlawan 2025 menjadi kegiatan pokok dalam memperingati hari bersejarah tersebut.
Agar pelaksanaannya berjalan tertib dan khidmat, diperlukan susunan acara upacara Hari Pahlawan 2025. Berkaitan dengan itu, Kementerian Sosial telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2025 yang bisa dijadikan acuan di berbagai instansi dan lembaga pendidikan.
Lantas, bagaimana susunan acara upacara Hari Pahlawan 2025?
Nah, berikut ini infoSulsel akan memberikan informasi selengkapkanya meliputi:
Dilansir dari Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Sosial, berikut susunan acara upacara Hari Pahlawan 2025:
Masih dari pedoman yang dirilis oleh Kemensos, upacara bendera Hari Pahlawan 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada Senin, 10 November 2025 pukul 08.00 waktu setempat. Upacara tersebut diselenggarakan di lapangan terbuka atau sesuai dengan kondisi masing-masing pelaksana.
Adapun tema yang diusung pada peringatan Hari Pahlawan 2025 adalah “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Sehingga pembina upacara dapat menyesuaikan isi amanat dengan tema tersebut.
Berikut rincian ketentuan pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2025:
Bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan 2025 dilaksanakan hening cipta secara serentak selama 1 menit. Hening cipta ini dilakukan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian waktu pelaksanaannya:
Adapun ketentuan atau petunjuk pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
Itulah informasi seputar susunan acara upacara Hari Pahlawan 2025 sesuai dengan pedoman Kementerian Sosial. Semoga membantu!







