Susunan Acara Upacara Bendera HUT ke-80 RI Resmi Sesuai Panduan Pemerintah

Posted on

Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) dirayakan setiap tanggal 17 Agustus. Puncak perayaan ini selalu ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera baik di pemerintah pusat, daerah, maupun instansi sekolah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan pedoman pelaksanaannya. Pedoman ini dapat dijadikan acuan bagi para petugas upacara.

Bagi infoers yang membutuhkan susunan acara upacara bendera HUT ke-80 RI resmi sesuai panduan pemerintah, simak selengkapnya berikut ini.

Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, berikut ini susunan acara upacara 17 Agustus:

06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara

06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara
06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara

07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara
07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
07.13 WIB: Mengheningkan Cipta
07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi
07.20 WIB atau menyesuaikan: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada)

Menyesuaikan: Pembacaan Doa
Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara
Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara

Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara
Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan
Menyesuaikan: Upacara selesai

Dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025, upacara bendera 17 Agustus dipusatkan di Istana Merdeka. Sesuai dengan pedoman, rangkaian acara dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, bagi pegawai Sekretariat Lembaga Negara/Lembaga di tingkat pusat maupun tingkat daerah melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB. Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI:

Hari, Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
Waktu: 07.00 WIB
Lokasi: Halaman Istana Merdeka dan instansi terkait di seluruh Indonesia

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg), Upacara Peringatan info-info Proklamasi di Istana Merdeka akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Kemudian upacara penurunan bendera akan digelar pukul 17.00 WIB.

Untuk lebih jelasnya berikut rangkaian acara upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara sebagaimana yang tercantum dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025:

Pukul 07.00: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
Lokasi: Monumen Nasional -Istana Merdeka

Pukul 07.25: Pertunjukan Kesenian
Lokasi: Halaman Istana Merdeka

Pukul 10.00: Upacara Peringatan info-info Proklamasi Kemerdekaan RI
Lokasi: Halaman Istana Merdeka

Pukul 15.30: Pertunjukan Kesenian
Lokasi: Halaman Istana Merdeka

Pukul 17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Lokasi: Halaman Istana Merdeka

Pukul 17.45: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
Lokasi: Istana Merdeka -Monumen Nasional

Pukul 19.30: Karnaval Bersatu Kemerdekaan
Lokasi: Monumen Nasional-Jalan MH Thamrin-Bundaran Hotel Indonesia-Semanggi

Demikianlah susunan acara upacara bendera HUT ke-80 RI resmi sesuai panduan pemerintah. Selamat merayakan HUT ke-80 RI.

Susunan Upacara Bendera HUT ke-80 RI Sesuai SE Menteri Setneg

I. Persiapan Pasukan

II. Inspektur Memasuki Lapangan

III. Pokok Upacara 17 Agustus

IV. Penutup

Pelaksanaan Upacara Bendera 17 Agustus 2025

Rangkaian Acara Upacara Peringatan HUT ke-80 RI