Paramater Publik Indonesia (PPI) merilis survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Makassar 2025. Hasilnya, pelayanan publik Pemkot Makassar masuk kategori baik dengan skor akumulatif 81,761.
Survei IKM 2025 itu diumumkan PPI dalam rapat refleksi akhir tahun Pemkot Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (17/12/2025). Rapat itu turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia (PPI) Ras MD menjelaskan, survei IKM melibatkan 3.566 responden yang terdiri dari masyarakat pengguna layanan di berbagai dinas dan unit pelayanan publik. Survei berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025.
Survei mempertimbangkan sembilan unsur pelayanan yang diuji, yakni persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif. Selain itu produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, saran dan masukan
“Kesembilan unsur ini menjadi pedoman baku dalam wawancara responden,” jelas Ras MD dalam keterangannya.
Sistem penilaian IKM di bagi beberapa kategori, yakni: nilai interval 88,31-100 masuk kategori A (sangat baik); 76,61-88,30 kategori B (baik), 65-76,60 kategori C (kurang baik), dan 25-64,99 kategori D (tidak baik).
Berdasarkan hasil kolektif, nilai IKM Makassar 2025 mencapai 81,761 dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik. Jika dibandingkan dengan survei terakhir pada 2022 yang mencatat nilai 80,470, terjadi tren kenaikan sebesar 1,291 poin.
Menurut Ras, perkembangan nilai IKM Kota Makassar sejak tahun 2018 hingga 2025 yang menunjukkan tren fluktuatif. Namun kembali mengalami peningkatan pada tahun 2025.
“Ini nilai kolektif, hasil kerja semua pihak di Pemkot Makassar,” ungkap Ras MD.
Ras MD menjelaskan, survei IKM mengacu dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya pasal 38 ayat 1. Selain itu mengacu pada pedoman teknis penyusunan survei mengacu pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
“Jadi ini bukan kegiatan yang dibuat-buat. Ini amanah undang-undang, dan kami hanya melaksanakan mandat itu secara profesional,” jelas Ras MD.
Secara keseluruhan, penilaian IKM 2025 telah mencakup 110 unit layanan, meliputi dinas, badan, bagian, kecamatan, hingga puskesmas. Dari hasil pengujian terhadap sembilan unsur pelayanan, unsur biaya atau tarif menjadi satu-satunya yang masuk kategori sangat baik, sedangkan delapan unsur lainnya masih memerlukan perhatian serius.
“Terutama soal sarana dan prasarana serta waktu pelayanan. Dua unsur ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ungkapnya.
Dalam survei IKM Makassar 2025, Ras MD menekankan pada urusan wajib pelayanan dasar, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta sosial. Dari hasil survei, ada empat unit layanan publik termasuk dinas yang mendapat skor kategori sangat baik.
Keempatnya adalah Puskemas Maradekayya skor 98,906, Puskesmas Bara-Barayya 98,906 hingga Puskesmas Maccini Sawah dengan nilai 96,685. Selain itu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar meraih skor 94,610.
“Ini capaian luar biasa dan patut diapresiasi. Hampir mendekati nilai sempurna,” ungkap Ras MD.
Dia menegaskan, hasil IKM ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. IKM menjadi cermin agar pelayanan publik di Kota Makassar semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya hanya akan membacakan nama puskesmas dan perangkat daerah yang masuk dalam kategori baik,” tutur Ras MD.
Ras MD turut memaparkan hasil penilaian IKM Kota Makassar Tahun 2025 pada sektor kecamatan dan perangkat daerah. Dia menyebut sejumlah kecamatan berhasil mencatatkan nilai sangat baik dan layak menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya.
Dalam kategori sangat baik, Ras MD menyebut Kecamatan Ujung Tanah meraih nilai tertinggi dengan 96,366, disusul Kecamatan Tallo dengan nilai 92,280. Selain itu ada Badan Kesbangpol Makassar dengan nilai 89,802.
“Nilai ini sebenarnya bisa dipasang di kantor camat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Ujung Tanah, Tallo, dan Badan Kesbangpol Daerah layak menjadi contoh bagi yang lain,” imbuhnya.
Sementara pada kategori baik, Ras MD menyebut Kecamatan Makassar yang hanya membutuhkan tambahan sekitar tiga poin untuk masuk kategori sangat baik. Selain itu, kecamatan lain yang berada pada kategori baik antara lain Kecamatan Wajo, Mariso, Sangkarrang, Mamajang, Ujung Pandang, Bontoala, Rappocini, dan Panakkukang.
Meski berada pada kategori baik, Ras MD mengingatkan sejumlah kecamatan tersebut berada dalam kondisi rawan jika tidak segera melakukan pembenahan sistem pelayanan. “Ini baik, tetapi rawan. Kalau tidak dibenahi, bisa turun,” imbuh Ras MD.
Untuk kategori kurang baik, Ras MD menekankan penilaian ini tidak ditujukan pada individu camat, melainkan pada sistem pelayanan yang berjalan. Kecamatan yang masuk kategori kurang baik antara lain Kecamatan Biringkanaya, Tamalate, Kecamatan Manggala, Biringkanaya, sedangkan Kecamatan Tamalanrea menjadi yang paling rawan.
“Ini bukan camatnya yang kurang baik, tetapi sistem pelayanannya yang perlu dibenahi,” tegas Ras MD.
Ras MD juga menekankan pentingnya transformasi pemerintahan digital, khususnya melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Lontara+. Saat ini, jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut baru sekitar 42 ribu atau masih di bawah dua persen dari total populasi Kota Makassar.
“Ini bukan sekadar data, ini tentang bagaimana OPD aksi nyata ke depan agar sistem pelayanan publik kita semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.







