Ketua RW terpilih di RW 8 Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Sultan (58), akhirnya dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Sultan segera ditetapkan menjadi Ketua RW usai sempat dicoret karena tunanetra.
Hal itu diputuskan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid saat musyawarah dengan Sultan dan para tokoh masyarakat. Tasming menegaskan, Sultan tak melanggar syarat kesehatan karena merusak difabel tunanetra.
“Saya menegaskan bahwa surat berbadan sehat jasmani dan rohani itu tidak termasuk difabel. Yang dimaksud itu yang berbeda,” kata Tasming dalam sambutan yang dikutip infoSulsel, Rabu (21/1/2026).
Dia berharap, persoalan persyaratan kesehatan dari Sultan tidak lagi menjadi polemik. Tasming meminta panitia pemilihan untuk melanjutkan proses penetapannya.
“Ini sebagai stretching saja jangan sampai nanti menjadi perdebatan di luar bahwa substansi dari apa yang dimaksud (syarat) berbadan sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.
Dia mencontohkan, seorang difabel yang sukses menjadi anggota DPRD Majene. Kondisi itu juga memastikan difabel memiliki hak untuk dipilih dalam pemilihan RT/RW.
“Sama dengan kejadian di anggota DPRD di Majene. Nah, di Majene itu ada juga yang difabel begitu, tidak melihat tetapi mereka bisa menjadi anggota DPRD, kan begitu,” tuturnya.
Tasming mengucapkan selamat kepada Sultan yang akhirnya diputuskan memenuhi syarat. Dia berharap, tidak ada lagi kendala hingga proses pelantikan RT/RW.
“Oleh karena itu Bang One (Sultan), selamat ya. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Nanti kita upayakan pelantikan RT RW ini sebelum bulan Ramadan. Kemungkinan besar di Kampung Enjoy nanti kita lantik,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Ujung Bulu, Hasrah mengatakan, calon Ketua RW 8, Sultan akan segera diusulkan untuk penetapan. Dia mengatakan, wali kota sudah memutuskan Sultan tak melanggar aturan sesuai diatur dalam Perwali.
“Keputusannya tadi dianggap Bang One (Sultan) bahwa tidak melanggar sesuai dengan Perwali secara cacat administrasi. Itu saja dan akan ditetapkan,” katanya.
Hasrah mengungkapkan, penetapan akan dilakukan di tingkat Kecamatan setelah panitia pemilihan mengusulkan nama RT/RW terpilih. Dia mengatakan, 39 RT/RW di Kelurahan Ujung Bulu segera diusulkan untuk penetapan.
“Karena kemarin itu sudah masuk, sudah masuk usulan nama yang yang 38 sisa satu kami tidak tidak kirim karena dianggap ini kemarin Bang One (Sultan) masih dalam proses. 10 RW, 29 RT,” jelasnya.
Dia mengakui, sempat menunda penetapan Sultan sebagai Ketua RW 8 yang terpilih karena diduga ada cacat administrasi. Namun setelah diputuskan wali kota, Sultan dinyatakan memenuhi syarat dan segera ditetapkan.
“Kita kemarin proses pemeriksaan masalah pelanggaran cacat administrasinya di berbadan sehat ji Pak. Tadi sudah dirapatkan tadi di atas sama Wali bahwa dianggap tidak melanggar sesuai Perwali masalah pelanggaran cacat administrasi,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sultan mengaku bersyukur sudah ditetapkan tak melanggar syarat administrasi. Dia berharap, kondisi serupa tidak lagi terulang.
“Saya sangat bersyukur bahwa Pak Wali sudah menetapkan. Inilah kami punya Walikota yang punya kebijakan. Kami mengharap mudah-mudahan hal-hal yang begini tidak terjadi lagi di Parepare,” ungkapnya.
Sultan berharap, tidak ada lagi polemik atas kemenangannya sebagai Ketua RW 8. Dia ingin kembali mengabdi melayani masyarakat RW 8 dan membantu pemerintah daerah.
“Jadi saya sangat mengharapkan semua ini persoalan tidak berlanjut lagi, karena kita mau melihat Parepare damai. RW-RW yang sudah terpilih mari kita bekerja sama untuk memperbaiki Parepare ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Sultan dicoret usai terpilih dengan meraih suara terbanyak. Sultan dicoret karena kondisi fisiknya dinilai tak memenuhi syarat kesehatan.
“Aduan warga kemarin itu menyampaikan bahwa saya tidak ingin memiliki calon RW yang dalam kondisi yang tidak sehat. Karena secara fisik memang Pak Sultan itu ada salah satu fungsi tubuh yang tidak berfungsi dengan baik, yaitu mata,” ungkap Lurah Ujung Bulu, Hasrah kepada infoSulsel, Senin (19/1).
Sementara itu, Lurah Ujung Bulu, Hasrah mengatakan, calon Ketua RW 8, Sultan akan segera diusulkan untuk penetapan. Dia mengatakan, wali kota sudah memutuskan Sultan tak melanggar aturan sesuai diatur dalam Perwali.
“Keputusannya tadi dianggap Bang One (Sultan) bahwa tidak melanggar sesuai dengan Perwali secara cacat administrasi. Itu saja dan akan ditetapkan,” katanya.
Hasrah mengungkapkan, penetapan akan dilakukan di tingkat Kecamatan setelah panitia pemilihan mengusulkan nama RT/RW terpilih. Dia mengatakan, 39 RT/RW di Kelurahan Ujung Bulu segera diusulkan untuk penetapan.
“Karena kemarin itu sudah masuk, sudah masuk usulan nama yang yang 38 sisa satu kami tidak tidak kirim karena dianggap ini kemarin Bang One (Sultan) masih dalam proses. 10 RW, 29 RT,” jelasnya.
Dia mengakui, sempat menunda penetapan Sultan sebagai Ketua RW 8 yang terpilih karena diduga ada cacat administrasi. Namun setelah diputuskan wali kota, Sultan dinyatakan memenuhi syarat dan segera ditetapkan.
“Kita kemarin proses pemeriksaan masalah pelanggaran cacat administrasinya di berbadan sehat ji Pak. Tadi sudah dirapatkan tadi di atas sama Wali bahwa dianggap tidak melanggar sesuai Perwali masalah pelanggaran cacat administrasi,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sultan mengaku bersyukur sudah ditetapkan tak melanggar syarat administrasi. Dia berharap, kondisi serupa tidak lagi terulang.
“Saya sangat bersyukur bahwa Pak Wali sudah menetapkan. Inilah kami punya Walikota yang punya kebijakan. Kami mengharap mudah-mudahan hal-hal yang begini tidak terjadi lagi di Parepare,” ungkapnya.
Sultan berharap, tidak ada lagi polemik atas kemenangannya sebagai Ketua RW 8. Dia ingin kembali mengabdi melayani masyarakat RW 8 dan membantu pemerintah daerah.
“Jadi saya sangat mengharapkan semua ini persoalan tidak berlanjut lagi, karena kita mau melihat Parepare damai. RW-RW yang sudah terpilih mari kita bekerja sama untuk memperbaiki Parepare ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Sultan dicoret usai terpilih dengan meraih suara terbanyak. Sultan dicoret karena kondisi fisiknya dinilai tak memenuhi syarat kesehatan.
“Aduan warga kemarin itu menyampaikan bahwa saya tidak ingin memiliki calon RW yang dalam kondisi yang tidak sehat. Karena secara fisik memang Pak Sultan itu ada salah satu fungsi tubuh yang tidak berfungsi dengan baik, yaitu mata,” ungkap Lurah Ujung Bulu, Hasrah kepada infoSulsel, Senin (19/1).
