SPI PDAM Makassar Ungkap Dugaan SPPD Fiktif Eks Dirut Beni Rp 912 Juta

Posted on

Satuan Pengawas Intern (SPI) PDAM Kota Makassar mengungkap temuan dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif total senilai Rp 5,6 miliar. Sebanyak Rp 912 juta dari total temuan itu disebut milik eks Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar Beni Iskandar.

“Iya (temuan SPPD fiktif) Rp 5,6 miliar,” ujar Plt Kepala Satuan Pengawas Intern PDAM Makassar Reina Andi Lolo kepada infoSulsel, Selasa (24/6/2025).

Pihak SPI awalnya menemukan kenaikan biaya SPPD di PDAM Makassar untuk tahun 2022, 2023, dan 2024. Kenaikan biaya SPPD tersebut dinilai tidak wajar hingga berujung pemeriksaan oleh SPI.

“SPI menganggap itu tidak wajar karena kita kan mau efisiensi tapi kenapa justru di tahun itu lonjakannya mengalami kenaikan signifikan. Jadi dasar itulah kami memeriksa SPPD,” ujar Reina.

Reina tidak mengungkap total biaya perjalanan dinas eks Dirut Beni selama tiga tahun anggaran. Dia hanya menyinggung total temuan senilai Rp 912 juta.

“Iya (temuan khusus eks Dirut Beni) Rp 912 juta. Perjalanan dinasnya Pak Dirut itu tidak semua menjadi temuan, yang kami jadikan temuan itu manakala LPJ-nya tidak lengkap,” kata Reina.

Dia mengatakan pihaknya menemukan sejumlah perjalanan dinas Beni tidak dilengkapi persuratan. Selain itu, perjalanan dinas juga tidak disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga menggunakan foto dokumentasi yang diduga fiktif.

“Misalnya dia punya foto, dokumen kegiatan itu, itu hasil editan. Jadi kan kami dari sisi SPI-nya memeriksa itu ada dugaan bahwa itu tidak rill ke lokasi itu karena ada editannya dan intinya itu laporan hasil kunjungannya tidak ada, itu yang kami jadikan fiktif ya,” katanya.

infoSulsel mengonfirmasi eks Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar terkait temuan yang diungkap oleh SPI tersebut. Namun dia enggan banyak berkomentar terkait temuan itu.

“No comment ka,” ujar Beni dalam wawancara terpisah.

Dugaan SPPD fiktif di PDAM Makassar ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Kejati Sulsel pada Kamis (19/6) lalu. Laporan SPPD fiktif yang menyasar sejumlah eks direksi hingga staf tersebut dibuat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

“Kami melaporkan dugaan tipikor untuk perjalanan dinas yang ada di PDAM Makassar tahun 2022 hingga 2024,” ujar Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Rahman kepada infoSulsel, Kamis (19/6/2025).

“Jadi, yang kami laporkan itu direktur utama dan direksi, pengawas, staf dewan pengawas, dan kepala seksi ke bawah,” katanya.

Selain itu, pelaporan yang sama juga dibuat oleh organisasi mahasiswa Forum Komunikasi Aktivis Anti Korupsi (Faksi). Mereka menyoroti lonjakan anggaran perjalanan dinas yang dianggap fantastis dalam tiga tahun terakhir.

“Karena penggunaan perjalanan dinas ini sangat tinggi. Di atas angka Rp 10 miliar,” ujar perwakilan Faksi, Muhammad Akbar.

Akbar menjelaskan temuan mereka menunjukkan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) di PDAM Makassar mengalami peningkatan signifikan dari anggaran pokok ke anggaran perubahan. Bahkan, nilai anggaran perjalanan dinas di anggaran perubahan bisa melonjak hingga 100 persen tiap tahunnya.

“Anggarannya itu lebih tinggi di perubahan daripada di pokok. Setiap tahun (selama 2022-2024),” katanya.

Akbar menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas yang sangat tinggi selama tiga tahun terakhir tidak relevan dengan ruang lingkup kerja PDAM Makassar. Dia beralasan Perusda tersebut hanya melayani wilayah Makassar.

“Kami mendorong penegak hukum dan berharap juga kejaksaan melibatkan badan audit independen, baik di Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memeriksa beberapa RKAB penggunaan anggaran ini, dari 2022 sampai 2024,” ucapnya.

Dugaan SPPD Fiktif PDAM Makassar Dilapor ke Kejaksaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *