Sok Jago Anak Pensiunan Polisi Acungkan Jari Tengah ke Polantas Kini Ditilang [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pemuda pensiunan polisi bernama Dwi Naryanto (20) menuai sorotan lantaran mengacungkan jari tengah kepada polisi lalu lintas (polantas) saat diberhentikan di jalanan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemuda itu pun meminta maaf setelah aksinya viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Maros Iptu Kamaluddin mengatakan insiden itu terjadi saat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di kawasan pasar Maccopa, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (8/5) sore. Anggota Satlantas bersama Kanit Patroli yang sedang melaksanakan giat gatur sore akhirnya memberhentikan pelaku.

“Anggota sedang pengaturan sore bersama pak Kanit Patroli sedang giat gatur sore di depan Pasar Maccopa. Ada beberapa kendaraan yang tidak gunakan helm dan dilakukan penilangan,” ujar Iptu Kamaludin kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

“Selanjutnya, yang divideo tadi ditahan sama pak kanit dan ditepikan, tetapi anak tersebut keberatan ditahan dan dijelaskan sama Pak Kanit kenapa dia dihentikan,” katanya.

Bukannya menyadari pelanggarannya, pelaku justru terlibat adu argumen dengan petugas. Pemuda tersebut bahkan menelepon ayahnya yang merupakan purnawirawan Polri, AKBP bernama Sutopo, hingga pihak kepolisian terpaksa melepasnya.

“Singkat cerita terjadi adu argumen dan dia telepon bapaknya, Purn Sutopo, bicara via telepon sama pak Kanit. Dan pak Kanit suruh lepas,” terangnya.

Saat diperbolehkan pergi, pelaku justru tancap gas sambil menggeber-geber motornya. Dia bahkan berani mengacungkan jari tengah ke arah petugas.

“Ketika anak tersebut mau jalan, digeber-geber motornya sambil acungkan jari tengah,” tutupnya.

Kamaluddin memastikan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pelaku. Menurutnya, pihaknya akan melakukan penindakan tilang kepada pelaku.

“Sudah teridentifikasi, sejak terposting viralnya itu video, saya atas perintah pak kapolres sudah langsung perintahkan selidiki dan datangi rumah yang bersangkutan. Ternyata, pemeriksaan terakhir posisinya masih tinggal di Maros,” ujar Iptu Kamaluddin.

Kamaluddin mengatakan anggota Satlantas Polres Maros telah mendatangi rumah pemotor arogan tersebut pada Kamis (8/5) malam. Pelaku kemudian diminta untuk datang ke Polres Maros pada Jumat (9/5).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Betul, mengaku anak anggota purnawirawan dan sudah ada klarifikasi awalnya menyesalkan perbuatannya tersebut. Kita akan lakukan tindakan tilang dan penindakan terhadap kendaraan yang dipakai pada saat ditemukan oleh petugas,” lanjutnya.

Kamaluddin mengungkapkan pada saat itu anggotanya menilai pemotor tersebut tengah dalam kondisi mabuk. Inilah yang menjadi alasan polisi melepaskan pemotor arogan tersebut agar tidak terjadi keributan di lokasi.

“Kenapa dilepas? Itu untuk menghindari hal-hal yang anggota tidak inginkan di tengah masyarakat. Karena yang bersangkutan itu sepertinya menurut penilaian petugas tidak dalam kondisi normal kondisinya, diduga tidak sadarkan diri atau mabuk,” ungkapnya.

Kamaluddin mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tilang, tetapi juga menyita motor pelaku. Hal itu dilakukan lantaran surat-surat motor pelaku tidak lengkap.

“Kami melakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang anggota temukan kemarin bahwa itu pelanggarannya berkendara tidak mengenakan TNKB yang lengkap dan tidak memiliki SIM. Kendaraannya itu sudah kita lakukan penyitaan dan menunggu proses penyelesaian di persidangan,” ujarnya.

Saat dipanggil ke Mapolres Maros, pada Jumat (9/5), pelaku Dwi sempat melakukan permintaan maaf. Namun dari ekspresinya, Dwi terlihat tidak ikhlas.

“(Minta maaf tapi kurang ikhlas) Mungkin berdasarkan dari keterangan orang tuanya, anak yang bersangkutan itu memang kurang sehat sejak dia pernah mendaftar (polisi), mungkin karena beban psikologi. Tetapi untuk sekarang ini apapun alasannya pelanggaran yang kami bahas ini tadi adalah pelanggaran lalu lintas yang sempat viral,” jelasnya.

Pelaku Ditilang

Motor Pelaku Disita