Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiapkan skema outsourcing atau pengangkatan pegawai lewat pihak ketiga. Rencana itu disiapkan setelah 62 honorer Satpol PP dan Damkar dirumahkan hingga berimbas pada pelayanan masyarakat.
“Kita sementara ini memikirkan konsep outsourcing. Jadi setiap tahun kalau ada yang berhenti atau dipecat kita baru carikan penggantinya,” ungkap Sekretaris Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Barru, Adhy Fatriah kepada infoSulsel, Jumat (18/4/2025).
Adhy mengakui dirumahkannya 62 honorer itu berdampak pada pelayanan masyarakat. Pasalnya, Satpol PP dan Damkar makin kekurangan personel hingga menghilangkan satu pos pelayanan di kecamatan.
“Pasti berdampak khususnya bidang damkar. Pos Damkar Balusu kita sudah hilangkan. Pos Damkar Pujananting rencana kita hilangkan, tapi personel masih bertahan dengan jumlah yang sangat minim,” bebernya.
Dia melanjutkan, pos damkar di Balusu dihilangkan sejak Maret 2025. Untuk pelayanan alternatif akan disiapkan personel dari kecamatan lain dan dari kantor Damkar.
“(Pos Damkar Balusu) Sudah dihilangkan 21 Maret 2025 lalu. Rescue centre damkar di Kota Barru siap di-backup pos damkar Kecamatan Soppeng Riaja,” jelasnya.
Personel Satpol PP yang dirumahkan juga berdampak bagi pelayanan pemerintahan. Menurut Adhy, Satpol PP bakal kewalahan menjaga objek vital karena kekurangan personel.
“Kalau Satpol PP beda lagi karena sekarang penjagaan objek vital Pemda hanya terisi satu orang setiap pos. Kalau ada pencurian pasti mereka kewalahan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, 62 tenaga honorer Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Barru dirumahkan karena tidak terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka sulit dipekerjakan kembali imbas larangan pemerintah untuk merekrut lagi pegawai non-ASN.
“Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer. Yang dirumahkan ini 33 damkar dan 29 Satpol PP,” ungkap Adhy.