Skema jahat Andi Ibrahim Cs untuk menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI) terungkap di persidangan. Rencana tersebut pertama kali diungkapkan oleh pria bernama Hendra selaku pihak yang memesan uang palsu kepada Andi Ibrahim Cs.
Pengakuan itu disampaikan Andi Ibrahim yang diperiksa sebagai terdakwa kasus uang palsu di PN Sungguminasa, Gowa, Rabu (2/7). Andi Ibrahim mengaku pertama kali bertemu dengan Hendra di kantornya.
Saat itu, kata Andi Ibrahim, Hendra datang untuk menemui sahabatnya yaitu Mubin Nasir, eks honorer UIN Alauddin Makassar. Pada pertemuan itu pula Andi Ibrahim sempat menawarkan mesin offset kepada Hendra.
“Saat itu sempat saya katakan ada mesin offset yang mau dijual kepada Hendra. (Hendra bilang) Saya tertarik, kebetulan saya lagi cari juga mesin offset (kata Hendra),” kata Andi Ibrahim dalam persidangan.
Pertemuan keduanya kemudian berlanjut yang mana Andi Ibrahim mengajak Hendra untuk melihat mesin offset tersebut di tempat Syahruna yang saat itu tinggal di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu, Makassar. Setelah melihat mesin cetak besar itu, Andi Ibrahim kembali menyinggung soal kertas putih yang diperlihatkan sebelumnya, yaitu uang palsu yang belum sempurna.
“Akhirnya, tertarik Hendra ingin menggali itu dan dibawa lagi masuk ke ruangan yang sama (tempat bertemunya Syahruna dan Syahruna di pertemuan sebelumnya),” tuturnya.
Setibanya dalam ruangan itu, Hendra tiba-tiba mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk diuji coba pada mesin deteksi uang yang ada di ruangan tersebut. Namun, Syahruna menyebut uang milik Hendra itu adalah uang palsu.
“Syahruna bilang ini (uangnya Hendra) palsu karena tertolak (di mesin),” ucap Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim menuturkan bahwa Syahruna kemudian mengambil kertas putih yang merupakan uang palsu yang belum sempurna. Syahruna pun mengatakan jika kertas buatannya itu sudah bisa lolos dari mesin tersebut.
“Terjadilah pembicaraan itu, di mana Hendra mengatakan kalau ada Rp 1 miliar, saya butuh Rp 1 miliar untuk uang reject. Uang reject itu adalah di mana Hendra mau menukarnya 1 banding 10, misalnya dia hanya butuh (uang palsu) Rp 1 miliar, berarti dia siapkan uang (asli) Rp 100 juta,” jelas Andi Ibrahim.
Sebagai informasi, uang reject merupakan uang tidak layak edar yang nantinya akan dimusnahkan. Lebih lanjut, Andi Ibrahim pun mengaku jika uang palsu senilai Rp 1 miliar itu akan ditukar dengan uang reject Bank Indonesia.
“Katanya (uang palsu Rp 1 miliar) dibakar nanti oleh Bank Indonesia, menurut Hendra,” bebernya.
Dalam persidangan sebelumnya, Andi Ibrahim terungkap dibantu oleh terdakwa lainnya dalam memproduksi uang palsu yakni Terdakwa Syahruna dan Terdakwa Ambo Ala. Total uang yang telah diproduksi mencapai Rp 640 juta.
Uang palsu senilai Rp 40 juta yang diproduksi di awal dibakar oleh Andi Ibrahim sebab memiliki kualitas yang kurang bagus. Sementara Rp 150 juta uang palsu diberikan kepada Mubin Nasir yang kemudian Mubin sebarkan hingga ke Sulawesi Barat (Sulbar).
Sisa uang palsu sebanyak Rp 450 juta akhirnya disimpan Andi Ibrahim di dalam gudang perpustakaan UIN Alauddin. Belakangan, uang palsu Rp 450 juta tersebut diserahkan kepada polisi dan menjadi barang bukti dalam kasus uang palsu ini.
Simak di halaman berikutnya: Tangis Andi Ibrahim Sesali Perbuatannya…
Andi Ibrahim sendiri menangis tersedu menyesali perbuatannya yang terlibat dalam kasus uang palsu tersebut. Andi Ibrahim yang merupakan seorang akademisi mengaku menyesal dan meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas perbuatannya yang melanggar hukum.
“Saya sangat menyesal, mohon maaf kepada bangsa saya. Perasaan saya, saya sangat menyesal,” ujar Andi Ibrahim sambil menangis dalam persidangan, Rabu (2/7.
Penasihat hukum (PH) Andi Ibrahim, Alwi Jaya turut menggali kondisi ekonomi kliennya sehingga berani terlibat dalam kasus uang palsu. Namun, Andi Ibrahim mengaku tidak memiliki kendala ekonomi.
“Apakah menurut saudara selama ini ekonomi saudara terganggu?” tanya PH Alwi kepada Andi Ibrahim.
“Tidak,” jawab Andi Ibrahim.
Lebih lanjut, Alwi menanyakan apakah Andi Ibrahim memiliki utang atau membutuhkan uang dengan jumlah besar. Namun, Andi Ibrahim menegaskan hidupnya berkecukupan.
“Tidak (memiliki utang, butuh uang dana besar),” ucap Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim mengaku sadar bahwa uang yang diperlihatkan Syahruna dan Hendra sejak awal adalah uang palsu. Bukannya melarang, Andi Ibrahim justru terlibat dalam proses pembuatan uang palsu tersebut.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“(Saat pertemuan Syahruna dan Hendra yang saling uji coba uang yang dibawanya masing-masing) Di situlah hati kecil saya mengatakan perasaan saya ini uang palsu,” tuturnya.