Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) meniadakan pelantikan untuk 3.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Pemkab hanya akan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK).
“Saya luruskan bukan pelantikan. Tetapi penyerahan SK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Surahman kepada infoSulsel, Senin (29/12/2025).
Surahman mengatakan, untuk penyerahan SK masih akan dirapatkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Soppeng. Sebab, ada dua pilihan untuk penyerahan SK di antaranya dikembalikan ke OPD atau diserahkan bupati.
“Hari ini baru kita jadwalkan setelah dipastikan administrasi masing-masing OPD selesai. Hari ini akan difinalisasi (soal penyerahan SK), karena ada juga opsi Pak Bupati (menyerahkan),” katanya.
Dia menerangkan, dari 3.097 PPPK paruh waktu, di antaranya sudah ada 50 orang yang mundur. Surahman menyebut ada yang sudah masuk masa pensiun dan ada juga yang mencari pekerjaan lain.
“Sejak pemberkasan sudah lebih 50 orang (mundur). Ada yang masuk usia pensiun, ada yang dapat pekerjaan lain,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang PPPK paruh waktu berinisial AS mengaku sudah mendengar informasi jika tidak ada pelantikan di Soppeng. Kata dia, SK PPPK Paruh Waktu akan diserahkan ke OPD masing-masing.
“Dalam surat pernyataan itu masa kerja terhitung sejak 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026. Sedangkan gajinya juga berkurang dari yang diterima sebelumnya, ada yang bilang hanya Rp 450 ribu,” sambung AS.
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten untuk melaksanakan pelantikan untuk menghargai pengabdian mereka selama ini. Sebab, daerah tetangga seperti Bone, Wajo, Sidrap, dan Barru sudah pelantikan.
“Sebenarnya kami harap kepada Bapak Bupati agar tetap melakukan pelantikan seperti kabupaten lain. Semua daerah tetangga Soppeng sudah melakukan pelantikan, masa Soppeng tidak,” harapnya.
Diketahui, Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle sebelumnya menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Selle berharap agar 3.097 tenaga honorer di lingkup Pemkab Soppeng bisa diakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Saya menemui Kepala BKN Prof Zudan terkait tenaga honorer di Soppeng. Kita minta agar 3.097 tenaga honorer kami diterima semua,” ujar Selle, Rabu (7/5).
