Siswi SD di Bangkep Dicabuli Ayah, Kakak-Dijual Ibu ke Pria Hidung Belang baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Siswi SD berusia 11 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga dicabuli ayah, kakak kandung hingga pacarnya. Korban juga dijual oleh ibunya ke pria hidung belang.

“Kasus kejahatan luar biasa, yakni dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang turut melibatkan unsur eksploitasi seksual oleh ibu kandung korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Anton S dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Kasus ini terungkap usai dilaporkan masyarakat ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep pada Rabu, (1/10). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan lima orang berinisial SY, IY, AT, YS, dan EK.

“Kami telah menahan total 5 pelaku yang terbukti melakukan kejahatan ini. Mereka adalah ayah kandung (SY) yang menyetubuhi korban, ibu kandung (AT) yang menjual korban, serta dua orang lansia (YS dan EK) yang membeli layanan seksual dari ibu korban,” terang Anton.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Lebih lanjut, Anton mengatakan satu terduga pelaku yakni pacar korban yang duduk di bangu Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga ditahan. Sementara kakak kandung korban (IY) tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

“Kami pastikan para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana eksploitasi seksual anak dengan hukuman maksimal,” tegasnya.

Anton mengungkapkan korban selama ini diam karena diancam dibunuh oleh ayahnya. Namun pelaku yang sudah tidak tahan dengan perlakuan para pelaku akhirnya bercerita ke guru kelasnya.

“Korban awalnya takut memberikan keterangan karena diancam akan dibunuh sang ayah,” bebernya.

Anton menambahkan AT menawarkan korban ke pria hidung belang yang merupakan buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan. AT mematok tarif Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

“Dua pria lanjut usia, berinisial YS dan EK, diketahui menjadi pembeli layanan tersebut dengan tarif yang sangat rendah, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000,” jelasnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi prioritas dan bukti keseriusan Polres Bangkep dalam melindungi generasi penerus bangsa.