Siswa SMA berinisial AR (16) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap saat ikut unjuk rasa. AR kepergok membawa senjata tajam jenis celurit dan busur panah.
“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial AR, pekerjaan pelajar karena membawa sebuah clurit, sebuah busur dan 5 batang anak panah,” kata Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran kepada infoSulsel, Senin (1/9/2025).
AR ditangkap saat sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Pangkep, Senin (1/9). AR yang mengenakan seragam sekolah ditangkap sekitar 50 meter dari titik kumpul massa.
“Dia diamankan pakai seragam sekolah dan memakai jaket berwarna hitam,” ucapnya.
Imran mengatakan pihaknya curiga dengan gerak gerik AR di lokasi. Tas ransel AR kemudian diperiksa dan ditemukan sebuah celurit beserta anak panah.
“Anggota yang curiga melihat gerak-geriknya melakukan pemeriksaan dan menemukan celurit dan busur dari dalam tasnya,” bebernya.
Dia menuturkan pihaknya masih mendalami motif AR membawa senjata tajam di lokasi aksi mahasiswa. AR kini diamankan di Polres Pangkep.
“Kalau terkait motif sementara dalam penyelidikan. Sementara diperiksa di ruang Reskrim. Dia dijerat menggunakan UU (Undang-Undang) darurat,” pungkasnya.