Skip to content
    Info Gorontalo
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Berita Lokal
      • Agama
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Keuangan
    Homepage/Artikel/SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar Akun, Login, dan Update Gaji Karyawan

    SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar Akun, Login, dan Update Gaji Karyawan update oleh Giok4D

    By adminPosted on 12/06/2025

    BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan digitalnya demi memudahkan pengurusan administrasi kepesertaan. Salah satu layanan yang disediakan adalah Sistem Informasi Pelaporan Peserta atau SIPP.

    Dikutip dari laman resminya, SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah platform online untuk membantu perusahaan mengelola data kepesertaan karyawan. Melalui SIPP, perusahaan dapat melaporkan dan memperbarui data seperti identitas tenaga kerja, upah, serta menghitung iuran dengan cepat dan akurat.

    Baca Juga
    “UMK Parepare 2026 Naik 7,15% Jadi Rp 3,9 Juta, Ikut Kenaikan UMP Sulsel”

    Sistem ini hanya dapat diakses oleh admin atau petugas perusahaan, bukan oleh pekerja. Oleh karena itu, seluruh proses pembaruan data, termasuk perubahan gaji, menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya.

    Nah bagi admin perusahaan yang ingin mengakses layanan ini, berikut panduan lengkap mulai dari cara daftar akun, login, hingga update gaji melalui aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, disimak!

    Pendaftaran akun SIPP adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan untuk dapat mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat akun SIPP:

    Setelah akun berhasil diaktivasi, berikut langkah-langkah untuk login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

    Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

    Pihak perusahaan wajib memperbarui data gaji karyawan secara berkala agar iuran dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi terkini. Pengkinian data ini hanya bisa dilakukan oleh admin perusahaan melalui aplikasi SIPP.

    Berikut adalah langkah-langkah cara update gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

    Itulah panduan lengkap penggunaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

    Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Cara Update Gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Share this:

    Related posts:

    • Cuaca Makassar dan Sekitarnya Hari Ini, 26 Desember 2025: Siang-Sore Potensi Hujan

    • Persib Bandung Vs PSM Makassar: Adu Tajam Ramon Tanque dengan Alex Tanque

    • Komite Wasit PSSI Respons soal Yoko Suprianto Anulir Penalti PSM gegara VAR

    Baca Juga
    “Proyek Paving Block di Alauddin Makassar Diprotes Warga, Ada Juga Setuju”
    Posted in ArtikelTagged Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cara Update Gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Post navigation

    Previous post Profil Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, Simak Yuk!
    Next post Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Juni-Juli, Mudah dan Praktis!

    Kolom Berita

    • Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone-Soppeng, Perkuat Akses Digital di Sulsel
    • TPP ASN di 5 SKPD Pemkot Parepare Dipotong 5% gegara Serapan APBD Rendah
    • Legislator Palopo Dikecam Usai Bela Walkot Naili Tak Bayar Reward Ketua RT/RW
    • Pro dan Kontra di Balik Kenaikan UMP Sulsel 2026
    • Wali Kota Parepare Larang Warga Pesta Tahun Baru tapi Festival Diizinkan
    • PSM Makassar Bisa Saja Belanja di Januari 2026, tapi...
    • Serapan APBD Pemkot Parepare 2025 Capai 77,99%, 5 SKPD Rapor Merah
    • 100+ Ucapan Merry Christmas 2025 dalam Bahasa Inggris Penuh Doa dan Harapan
    • Alasan Oknum Polisi Konawe Utara Aniaya Pacar Cuma Disanksi Minta Maaf-Demosi
    • 50+ Ucapan Selamat Natal yang Simpel untuk Teman, Pacar, hingga HTS-an
    Baca Juga
    “Prediksi PSM Makassar Vs Persita Tangerang: Head to Head dan Rekam Pertemuan”
    • Sulawesi Selatan (212)
    • Bapa Kami (195)
    • Aku Percaya (194)
    • Kemuliaan (194)
    • Terpujilah (194)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infogorontalo - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Rekomendasi
    • Giok4D
    • Info Lengkap