Skip to content
    Info Gorontalo
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Berita Lokal
      • Agama
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Keuangan
    Homepage/Artikel/SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar Akun, Login, dan Update Gaji Karyawan

    SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar Akun, Login, dan Update Gaji Karyawan update oleh Giok4D

    By adminPosted on 12/06/2025

    BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan digitalnya demi memudahkan pengurusan administrasi kepesertaan. Salah satu layanan yang disediakan adalah Sistem Informasi Pelaporan Peserta atau SIPP.

    Dikutip dari laman resminya, SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah platform online untuk membantu perusahaan mengelola data kepesertaan karyawan. Melalui SIPP, perusahaan dapat melaporkan dan memperbarui data seperti identitas tenaga kerja, upah, serta menghitung iuran dengan cepat dan akurat.

    Baca Juga
    “Proyek Paving Block di Alauddin Makassar Diprotes Warga, Ada Juga Setuju”

    Sistem ini hanya dapat diakses oleh admin atau petugas perusahaan, bukan oleh pekerja. Oleh karena itu, seluruh proses pembaruan data, termasuk perubahan gaji, menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya.

    Nah bagi admin perusahaan yang ingin mengakses layanan ini, berikut panduan lengkap mulai dari cara daftar akun, login, hingga update gaji melalui aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, disimak!

    Pendaftaran akun SIPP adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan untuk dapat mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat akun SIPP:

    Setelah akun berhasil diaktivasi, berikut langkah-langkah untuk login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

    Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

    Pihak perusahaan wajib memperbarui data gaji karyawan secara berkala agar iuran dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi terkini. Pengkinian data ini hanya bisa dilakukan oleh admin perusahaan melalui aplikasi SIPP.

    Berikut adalah langkah-langkah cara update gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

    Itulah panduan lengkap penggunaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

    Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Cara Update Gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Share this:

    Related posts:

    • Kasir Swalayan di Makassar Trauma Usai Diludahi Konsumen Potong Antrean

    • Rencana Pemprov Sulsel Ambil Alih Teman Bus Rute Unhas Makassar-Gowa di 2026

    • PSM Makassar Bisa Saja Belanja di Januari 2026, tapi…

    Baca Juga
    “50+ Ucapan Selamat Natal yang Simpel untuk Teman, Pacar, hingga HTS-an”
    Posted in ArtikelTagged Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cara Update Gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Post navigation

    Previous post Profil Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, Simak Yuk!
    Next post Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Juni-Juli, Mudah dan Praktis!

    Kolom Berita

    • LBH Makassar Catat 157 Pelanggaran HAM Selama 2025, 58 Kasus Libatkan Polri
    • 2 ASN Terjaring Razia BNN di Toraja Utara Positif Narkoba Jenis Sabu
    • Ular Piton 5 Meter Mangsa Ayam-Nyaris Masuk Rumah Warga di Lamuru Bone
    • Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Tembus Rp 2.589.000 per Gram
    • Inspirasi 115++ Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Baru dan Lengkap!
    • BNNP Gorontalo Rehabilitasi 128 Pengguna Narkoba di 2025, Didominasi Remaja
    • Tanggal Hijriah Hari Ini 26 Desember 2025, Lengkap Amalan yang Dianjurkan
    • Gubernur Sulsel Tinjau Perbaikan Jalan di Luwu Utara Usai 20 Tahun Rusak
    • Ulah Bonnie Blue Lecehkan Bendera Indonesia Usai Diusir dari Bali
    • Pinta Maaf TNI Usai 2 Oknum Prajurit Diduga Bunuh Sadis Wanita di Baubau
    Baca Juga
    “Jalan Trans Sulawesi di Bolaang Mongondow Amblas, Lalin Macet 3 Km”
    • Sulawesi Selatan (212)
    • Bapa Kami (195)
    • Aku Percaya (194)
    • Kemuliaan (194)
    • Terpujilah (194)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infogorontalo - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Rekomendasi
    • Giok4D
    • Info Lengkap