Pria berinisial AM (28) nekat membobol brankas perusahaan hingga menggasak uang tunai Rp 85 juta di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, pelaku memanfaatkan kelengahan pacarnya yang merupakan kasir di perusahaan tersebut.
Pencurian terjadi di perusahaan yang berlokasi Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Rabu (11/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku diduga telah mengetahui situasi lokasi pencuriannya selama berpacaran dengan kasir perusahaan.
“Pelaku ini menjalin hubungan asmara dengan dengan kasir,” ungkap Kasubsi Humas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriadi kepada infoSulsel, Rabu (18/6/2025).
Marwan mengatakan, pelaku mengetahui pacarnya merupakan salah satu pemegang kunci kantor perusahaan. Aksi kejahatannya bermula ketika pelaku menjemput pacarnya untuk pulang.
“Malam itu, pelaku menjemput kasir perusahaan (pacar pelaku) untuk pulang,” tutur Marwan.
Setelah mengantar, pelaku ternyata sempat mengambil kunci perusahaan dari dalam tas pacarnya tanpa ketahuan. Kunci yang diambil pelaku merupakan akses membuka kantor dan brankas.
“Pelaku lalu mengambil kunci kantor tanpa sepengetahuan kasir dan kembali ke kantor perusahaan untuk melakukan pencurian,” ujarnya.
Pihak perusahaan baru mengetahui brankas dibobol setelah karyawan mendapati pintu kasir dalam posisi terbuka saat baru masuk kantor. Saat brankas dibuka, uang Rp 85 juta sudah raib.
“Ketika kantor dibuka, karyawan mengetahui kantor mereka telah dibobol dan CCTV dirusak. Brankasnya terkunci saat dibuka uangnya sudah hilang,” ujar Marwan.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Lau. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Makassar tidak lama setelah laporan diterima.
“Menurut pelaku, uang (hasil curian dari dalam brankas perusahaan) itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Totalnya Rp 85 juta,” ungkap Marwan.
Pelaku kini telah ditahan di Polsek Lau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan hingga terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Lau,” imbuhnya.