Massa yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar. Mereka menyuarakan agar Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026 naik 10,5%.
Pantauan infoSulsel di lokasi, Kamis (30/10/2025) pukul 10.45 Wita, massa melakukan orasi di halaman Kantor Disnaker Makassar, Jalan AP Pettarani. Massa aksi membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Tujuan kita hari ini untuk membawa beberapa tuntutan. Ini persoalan perut, menyangkut keluarga di rumah,” teriak orator disambut sorakan massa.
Dalam selebaran yang turut dibagikan massa, berisi 6 poin tuntutan. Inti dari tuntutan tersebut adalah dorongan peningkatan kesejahteraan buruh dan reformasi kebijakan ketenagakerjaan serta politik nasional.
Pertama, naikkan UMK 2026 sebesar 8,5%-10,5% dan naikkan UMK sektoral plus 0,5%-5% dari UMK 2026. Kedua, setop PHK dan bentuk satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp 7,5 juta per bulan/hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan hapus pajak perempuan menikah).
Keempat, sahkan RUU Ketenegakerjaan tanpa Omnibus Law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu (redesign sistem Pemilu 2029).
Massa meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba. Namun, keinginan itu urung tercapai karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Massa kemudian memilih membubarkan diri, tetapi mengancam akan menggelar aksi lanjutan. Massa rencananya akan melanjutkan aksi di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Terpantau situasi di Kantor Disnaker kini telah kondusif. Kendati demikian, personel kepolisian yang sebelumnya mengawal aksi masih siaga di lokasi.
