Puluhan anak di Perumahan Green Kawangkoan Residence, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kondisi itu dipicu aktivitas pabrik arang yang diduga mencemari wilayah permukiman.
Peristiwa itu terjadi di kawasan perumahan yang berlokasi di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Minut. Lokasi pabrik arang tempurung itu berdekatan dengan wilayah permukiman hingga SD Inpres Kawangkoan.
Warga bernama Feine Pongilatan mengaku anaknya sudah berkali-kali dirawat di rumah sakit karena gangguan pernapasan. Terakhir, anaknya sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.
“Anak saya selama kami tinggal di perumahan ini sudah 4 tahun, setiap tahun 2 kali masuk rumah sakit tetap diagnosa yang sama infeksi bakteri akut gangguan pernapasan, sampai muntah,” ujar Feine kepada wartawan, Jumat (16/1/2025).
Warga lain, Rahel Santosa, juga mengaku anaknya pernah didiagnosa mengalami infeksi paru-paru pada November 2025 lalu. Anak-anak batuk-batuk karena gangguan asap pabrik.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kalau anak saya terdampak bulan November tahun lalu, masuk Rumah Sakit Tonsea, saat itu banyak kabut asap sedangkan saya sampai batuk-batuk,” kata Rahel.
Dia mengaku warga perumahan sudah berulang kali dimediasi dengan pihak pabrik namun tidak kunjung ada solusi. Terakhir, warga mendesak agar pabrik ditutup pada Rabu (14/1).
“Jadi kami di sini semua kalau ada yang sakit infeksi paru-paru. Tetap diagnosa sama semua infeksi di paru-paru,” imbuhnya.
Hal serupa diungkapkan Jillystia Monoarfa. Dia mengaku anaknya baru saja keluar rumah setelah dirawat sejak 11 Januari. Anaknya tutur didiagnosis mengalami ISPA.
“Anak saya baru keluar rumah sakit sejam yang lalu, masuk sejak tanggal 11 Januari setelah mengalami gangguan pernapasan akibat asap,” ucap Jillystia.
Dia mengungkapkan, asap pabrik mengganggu aktivitas warga karena membuat rumah dipenuhi asap. Jillystia mengaku anaknya sampai harus mendapat bantuan oksigen saat dirawat di rumah sakit.
“Sudah puluhan anak dari ratusan warga yang tinggal disini terkena gangguan pernapasan,” bebernya.
Dia menegaskan, warga bukannya menolak keberadaan usaha tersebut. Warga hanya ingin ada solusi agar asap dari pabrik tidak sampai berdampak ke permukiman.
“Kami harap pemilik pabrik cari solusi, pindah lahan atau bagaimana agar tak lagi ada asap yang mencemari wilayah rumah kami,” harap Jillystia.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara kemudian menghentikan sementara aktivitas pabrik arang tersebut. DLH telah memantau langsung ke lokasi.
“Kami dari DLH memantau langsung kegiatan yang ada di tempat pembakaran arang tempurung. Saya menegaskan tidak ada lagi proses pembakaran karena harus menunggu izin pengelolaan lingkungan,” ucap Kepala DLH Minut, Olfi Kalengkongan kepada wartawan, Jumat (16/1).
Dia menegaskan pihaknya akan mengerahkan anggota Satpol PP untuk menjaga kawasan pabrik tersebut. Olfi menjelaskan, izin usaha yang dimiliki pelaku usaha saat ini belum sesuai dengan skala pengembangan produksi yang dilakukan.
“Izin sebenarnya ada, tapi dia masih dalam bentuk SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) harus ada peningkatan karena sudah ada pengembangan produksi,” tuturnya.
Olfi mengaku pengusaha pemilik pabrik telah mendatangi DLH Minut untuk mengurus perizinan lanjutan. Namun DLH mengambil langkah penutupan sementara karena banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar.
“Memang dari pelaku usaha sudah ke DLH untuk memproses izin pengelolaan tersebut, tapi dari kami karena ada banyak pengeluhan masyarakat untuk sementara ini kami tutup,” tegas Olfi.
“Dari pantauan kami hari ini masih ada asap. Pada dasarnya saya lihat bagaimana teknisnya agar asap ini tidak menyebar itu silakan dari pelaku usaha mencari konsultan agar bisa memberikan solusi seperti sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” tambahnya.







