Sentilan Taufan Pawe ke Pemkot Parepare yang Dianggap Tak Beretika (via Giok4D)

Posted on

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menyentil , Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara Wali Kota Tasming Hamid mangkir rapat paripurna penetapan APBD 2026. Taufan menganggap Pemkot Parepare tidak beretika karena paripurna itu juga tidak dihadiri satupun pejabat.

Sentilan itu disampaikan Taufan merespons absennya Tasming dan pejabat Pemkot Parepare dalam rapat paripurna penetapan APBD 2026 di Kantor DPRD Parepare, Senin (24/11). Kabag Hukum Nurwana, dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman sempat hadir namun belakangan memilih keluar atau walk out.

Meski begitu, rapat itu dinyatakan kuorum karena dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau 18 orang. DPRD kemudian melanjutkan agenda rapat pengesahan dan penetapan APBD tanpa dihadiri wali kota dan perwakilan Pemkot Parepare.

Taufan pun menilai sikap Tasming dan pejabat Pemkot itu tidak elok. Dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menegur Pemkot Parepare yang tidak mengikuti paripurna penetapan APBD 2026.

“Saya bakal minta agar supaya dilakukan teguran kepada pemerintah daerah dalam melakukan rapat paripurna membahas APBD, serta mereka meninggalkan forum paripurna,” kata Taufan kepada infoSulsel, Rabu (26/11/2025).

Menurut Taufan, aksi walk out pejabat Pemkot dalam rapat paripurna merusak harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Dia menegaskan bahwa Pemkot dan DPRD merupakan mitra sejajar sehingga harus harmonis.

“Ini tidak menggambarkan kemitraan yang sejajar dan harmonisasi kemitraan apalagi ini kan tidak beretika. Nah paripurna itu adalah rangkaian dari pembahasan-pembahasan sebelumnya,” ujarnya.

Mangkirnya wali kota dan aksi walk out pejabat pemkot tersebut juga disampaikan Taufan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemendagri. Taufan membeberkan, pejabat pemkot walk out gegara program bantuan seragam SMA tidak disetujui DPRD.

“Saya juga angkat di forum RDP, bahwa ini terjadi sebabnya itu karena kemungkinan besar eksekutif kecewa. Karena ada program penganggarannya untuk bagian sekolah anak SMA yang tidak sejalan pikirannya dengan Dewan. Kan itu domain Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Dia mengatakan Pemkot tidak boleh melakukan aksi walk out di rapat paripurna DPRD apapun alasannya. Menurutnya, sikap walk out menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di daerah.

“Tapi apapun keadaannya sebenarnya tidak boleh dia walk out. Jadi tidak bisa, jadi saya garis bawah itu adalah preseden buruk dan memperlihatkan gambaran bahwa tata kelola pemerintahan di kota Parepare tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dia pun meminta Kemendagri melakukan pembinaan kepada Pemkot Parepare atas sikap tersebut. Taufan berharap pihak eksekutif dan legislatif di daerah tidak berhadapan-hadapan.

“Jadi saya minta pemerintah daerah ditegur dan dilakukan pembinaan. Tidak boleh eksekutif berhadapan-hadapan dengan legislatif. Harus tercipta harmonisasi,” imbuhnya.

Keputusan Tasming tidak mengikuti paripurna penetapan APBD 2026 itu dianggap keliru. Pemerintahan yang baik itu jika hubungan kepala daerah dan DPRD terjalin harmonis.

“Salah itu. Jadi intinya begini, supaya jangan keliru, saya punya pandangan kalau pemerintahan mau baik, yang dimaksud pemerintahan itu eksekutif dan legislatif sesuai harapan masyarakat, tidak ada pilihan lain,” katanya.

Di sisi lain, Taufan menanggapi pandangan Tasming bahwa DPRD tidak bisa mencampuri penyusunan APBD. Dia menilai Tasming dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni keliru dalam perkara ini.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Dalam arahan itu Pak Dirjen memberikan pandangan, ini saya baca di media dan ini penyampaian dari konstituen saya, Pak Dirjen seolah-olah berpandangan bahwa urusan APBD itu tidak boleh dicampuri terlalu jauh oleh DPRD. Kalau ini terjadi maka Pak Dirjen keliru,” kata Taufan.

Taufan menegaskan bahwa usulan APBD perlu dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD. Dia pun meminta agar Dirjen Kemendagri segera meluruskan pernyataannya agar tidak menjadi preseden buruk.

“Jadi tidak ada istilah itu bahwa usulan APBD tidak akan dilibatkan DPRD. Jadi saya menganggap itu keliru dan tidak benar dan ini bisa menjadi presiden buruk. Bisa menjadi presiden buruk kalau tidak cepat diluruskan,” jelasnya.

Taufan meminta jajaran Kemendagri tidak asal mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu polemik. Dia meyakini, pernyataan Agus tidak bermaksud menyudutkan DPRD namun keliru saat disebar di media.

“Jadi saya juga sampaikan tadi kepada Pak Dirjen tolong lain kali hati-hati. Tapi saya bilang tadi Pak Dirjen dalam tanda kutip ya, Karena Pak Dirjen sejalan dengan pikiranku. Yang disampaikan ke ke publik melalui media yang mungkin keliru,” ujarnya.

Dia pun menyarankan, agar DPRD Parepare juga menggelar forum serupa dengan menghadirkan Wakil Mendagri. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait tupoksi dalam pembahasan APBD.

“Jadi kalau mau fair sebenarnya di masalah itu sebaiknya legislatif buat juga forum yang sama. Hadirkan Pak Wamen lah. Supaya jelas duduk masalahnya,” pungkasnya.

Taufan Singgung Sikap Pemkot Saat RDP

Pemkot dan DPRD Harus Harmonis

DPRD Bisa Ikut Bahas APBD

Di sisi lain, Taufan menanggapi pandangan Tasming bahwa DPRD tidak bisa mencampuri penyusunan APBD. Dia menilai Tasming dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni keliru dalam perkara ini.

“Dalam arahan itu Pak Dirjen memberikan pandangan, ini saya baca di media dan ini penyampaian dari konstituen saya, Pak Dirjen seolah-olah berpandangan bahwa urusan APBD itu tidak boleh dicampuri terlalu jauh oleh DPRD. Kalau ini terjadi maka Pak Dirjen keliru,” kata Taufan.

Taufan menegaskan bahwa usulan APBD perlu dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD. Dia pun meminta agar Dirjen Kemendagri segera meluruskan pernyataannya agar tidak menjadi preseden buruk.

“Jadi tidak ada istilah itu bahwa usulan APBD tidak akan dilibatkan DPRD. Jadi saya menganggap itu keliru dan tidak benar dan ini bisa menjadi presiden buruk. Bisa menjadi presiden buruk kalau tidak cepat diluruskan,” jelasnya.

Taufan meminta jajaran Kemendagri tidak asal mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu polemik. Dia meyakini, pernyataan Agus tidak bermaksud menyudutkan DPRD namun keliru saat disebar di media.

“Jadi saya juga sampaikan tadi kepada Pak Dirjen tolong lain kali hati-hati. Tapi saya bilang tadi Pak Dirjen dalam tanda kutip ya, Karena Pak Dirjen sejalan dengan pikiranku. Yang disampaikan ke ke publik melalui media yang mungkin keliru,” ujarnya.

Dia pun menyarankan, agar DPRD Parepare juga menggelar forum serupa dengan menghadirkan Wakil Mendagri. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait tupoksi dalam pembahasan APBD.

“Jadi kalau mau fair sebenarnya di masalah itu sebaiknya legislatif buat juga forum yang sama. Hadirkan Pak Wamen lah. Supaya jelas duduk masalahnya,” pungkasnya.

DPRD Bisa Ikut Bahas APBD