Sekdes Latowu Ridwan angkat bicara usai viral pesta minuman keras (miras) hingga acara joget saat malam pergantian tahun baru di halaman Puskesmas Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia pun memohon maaf terkait peristiwa itu.
“Atas kejadian tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Latowu, pemerintah daerah, serta aparat kepolisian atas peristiwa yang terjadi,” kata Ridwan kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Ridwan mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut berkembang hingga pesta miras dan hiburan malam. Ia menyebut hanya mengajukan surat pengantar izin keramaian ke Polsek Batu Putih tanpa menduga adanya konsumsi minuman beralkohol.
“Saya tidak menyangka akan berlanjut dengan hiburan malam dan adanya konsumsi minuman beralkohol,” bebernya.
Ia menjelaskan sempat memantau lokasi keramaian sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, Ridwan hanya melihat warga yang sedang bakar-bakar ikan dan belum terlihat adanya hiburan malam maupun konsumsi miras.
“Saat saya berada di lokasi, hanya terlihat masyarakat bakar ikan,” ungkapnya.
Ridwan juga menegaskan lokasi kegiatan merupakan bangunan puskesmas yang masih dalam tahap perbaikan dan belum difungsikan untuk pelayanan kesehatan. Sementara pelayanan kesehatan tetap berjalan di gedung puskesmas sementara yang berada di seberang jalan.
“Puskesmas masih dalam tahap pembangunan sehingga belum digunakan untuk layanan kesehatan,” tuturnya.
Ia memastikan surat pengantar izin keramaian yang dikeluarkan tidak mendapat persetujuan dari pihak kepolisian. Pemerintah desa dan kecamatan pun, kata dia, tidak mengetahui adanya kegiatan yang berujung pesta miras dan joget.
“Saya hanya menjalankan tugas sebagai pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengetahui kegiatan ini akan berkembang seperti yang terjadi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, malam pergantian tahun baru 2026 di Kolaka Utara digegerkan dengan pesta miras di Puskesmas Latowu. Kawasan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut turut menjadi arena pesta joget yang diiringi dengan musik.
Momen itu berlangsung di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih pada malam tahun baru tepatnya dimulai Rabu (31/12) malam. Aksi pesta miras dan joget di lokasi terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
“Iya, itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki. Kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” ungkap Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan kepada infocom, Jumat (2/1).
Ia memastikan surat pengantar izin keramaian yang dikeluarkan tidak mendapat persetujuan dari pihak kepolisian. Pemerintah desa dan kecamatan pun, kata dia, tidak mengetahui adanya kegiatan yang berujung pesta miras dan joget.
“Saya hanya menjalankan tugas sebagai pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengetahui kegiatan ini akan berkembang seperti yang terjadi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, malam pergantian tahun baru 2026 di Kolaka Utara digegerkan dengan pesta miras di Puskesmas Latowu. Kawasan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut turut menjadi arena pesta joget yang diiringi dengan musik.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Momen itu berlangsung di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih pada malam tahun baru tepatnya dimulai Rabu (31/12) malam. Aksi pesta miras dan joget di lokasi terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
“Iya, itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki. Kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” ungkap Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan kepada infocom, Jumat (2/1).







