melalui tim kuasa hukumnya mengungkap dugaan oknum polisi menghalangi razia anggota Satpol PP di kafe sebelum insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Anggota Satpol PP sempat terlibat cekcok dengan oknum polisi yang diduga anak dari pemilik kafe.
“Di sana ini anak pemilik tempat ini yang informasinya anggota polisi, dia ini menghalangi petugas Satpol PP saat melakukan razia,” ujar kuasa hukum Pemkot Gorontalo, Rauf Abdul Azis kepada infocom, Rabu (9/7/2025).
Rauf menuturkan, anggota Satpol PP turun ke lokasi setelah kafe tersebut melanggar karena beroperasi tidak sesuai izin. Saat hendak mengamankan bukti dan sejumlah pekerja kafe, oknum polisi datang menghalangi.
“Akhirnya, petugas Satpol PP ini meminta KTP dan bertanya ke anak pemilik tempat itu Anda siapa sebenarnya. Kan petugas ini tidak tahu dia ini siapa,” tuturnya.
Oknum polisi yang merupakan anak pemilik kafe memperlihatkan KTP-nya dan hendak difoto menggunakan handphone (HP) anggota satpol PP. Namun oknum polisi tersebut menolak KTP-nya difoto hingga terjadi adu mulut.
“Akhirnya HP petugas Satpol PP ini jatuh, terjadilah adu mulut di sana. Karena kejadian itu mulai panas, semua petugas Satpol PP langsung balik kantor Satpol PP,” ujar Rauf.
Rauf membantah tudingan anggota Satpol PP Gorontalo mengeroyok oknum polisi di lokasi sebagaimana video CCTV yang beredar. Dia berdalih anggota satpol PP saat itu memilih balik ke kantor.
“Kami sudah konfirmasi yang mana di sana bukan hanya ada Satpol PP, ada banyak orang kalau diperhatikan di video CCTV. Mungkin ada pemukulan tapi ini harus dicek siapa yang pukul,” bebernya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Setelah meninggalkan lokasi razia, kantor Satpol PP Kota Gorontalo mendadak diserang hingga kaca gedung rusak. Rauf menduga pelaku penyerangan melibatkan rombongan dari oknum polisi yang sempat cekcok dengan anggota Satpol PP di kafe.
“Tiba-tiba rombongan dari pada anak pemilik tempat itu yang polisi ini ternyata dia datang dengan teman-temanya yang merupakan anggota polisi dan melakukan pengrusakan kantor Satpol PP sampai kaca jendela kantor pecah rusak,” terang Rauf.
Sebelumnya diberitakan, kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Sebelum penyerangan tersebut, oknum polisi berinisial Bripda DOL (23) diduga dikeroyok sejumlah oknum anggota satpol PP Gorontalo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza mengaku menyelidiki dua laporan terkait rentetan perkara itu. Penyidik mengusut dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri, sekaligus penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
“Kami kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayaan maupun motif pasti dari penyerangan itu,” imbuh Reza.