Satpol PP Bongkar 28 Lapak di Jalan Nikel Makassar gegara Tutup Drainase

Posted on

Sebanyak 28 lapak semi permanen di Jalan Nikel, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibongkar Satpol PP dan satgas wilayah setempat. Penertiban dilakukan lantaran lapak menutup saluran drainase sehingga menyulitkan pembersihan.

“Bapak Camat melihat kondisi ini (drainase tertutup lapak saat kerja bakti). Kita membersihkan drainase itu sudah tidak bisa karena sudah permanen. Ada yang sudah dibeton. Jadi satgas susah membersihkan. Dengan dasar itulah kita mau bersihkan,” kata Lurah Masale, Akbar Rahman kepada infoSulsel di lokasi, Selasa (1/7/2025).

Penertiban berlangsung sejak pagi hingga siang hari tadi. Akbar menyebut, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha di lokasi, namun hingga teguran ketiga, mereka belum juga membongkar lapaknya.

“Ada pun SOP-nya, kita sudah surati para pelapak ini secara berkali-kali selama 3 kali, teguran pertama sampai ketiga. Waktunya itu sudah dikasih sebulan lebih. Sudah berjalan suratnya, kan, satu kali surat itu kita kasih waktu 3×24 jam,” ujarnya.

Meski demikian, masih ada beberapa warung yang belum dibongkar total karena menunggu pekerja. Akbar memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan hingga pembersihan tuntas sepenuhnya.

“Jadi mungkin yang bisa kita amankan, amankan. Jadi memang mulai pagi tadi itu sudah mulai beres-beres semua. Ada pun yang memang agak susah, dia minta diarahkan untuk dibantu oleh Satpol,” ujarnya.

“Besok pagi kami awasi kembali untuk memaksimalkan untuk pembersihannya,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang terdampak, Abdullah, mengaku sudah 10 tahun membuka warung di lokasi tersebut. Ia tidak mempersoalkan pembongkaran dan memahami alasan pemerintah.

“Kalau penertiban ini, kita maklumi juga adanya penertiban ini karena banyak hal yang memang terutama kebersihan. Kalau masalah mengganggu, tidak mengganggu. Masalah kebersihannya saja. Ini kita maklumi masalah kebersihan,” kata Abdullah.

Abdullah juga menyebut sudah menerima tiga kali surat teguran, bahkan komunikasi juga dilakukan lewat pesan pribadi. Meski begitu, ia berharap ada solusi dari pemerintah agar tetap bisa mencari nafkah.

“Harapan saya, sekiranya pemerintah mengizinkan kembali, dalam hal, kita saling menjaga kebersihan, lebih tertib lagi. Dan kami siap membayar retribusi. Maksudnya pajak toh,” ujarnya.