Mahasiswi inisial ST (19) asal Tana Toraja sempat diamankan polisi atas kasus pencetakan dua lembar uang palsu yang dibelanjakan ke warung di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). ST mengaku nekat mencetak sendiri uang palsu karena sudah kehabisan duit.
Kejadian bermula saat mahasiswi tersebut berbelanja di sebuah warung bernama Kios Rizky di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo pada Rabu (4/6) sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya ST datang ke warung membawa pecahan uang Rp 100.000 dan digunakan untuk membeli sebuah tisu.
“Peristiwa bermula saat ST membeli satu bungkus tisu seharga Rp 13.000 di Kios Rezky dengan menggunakan selembar uang pecahan Rp 100.000 dan menerima kembalian sebesar Rp 87.000,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Belakangan, ST kembali lagi ke warung yang sama dengan membawa pecahan Rp 100.000. Kali ini, ST meminta tolong kepada pemilik warung untuk ditukarkan dengan pecahan Rp 50.000.
“Beberapa saat kemudian istri dari Azis Padeng atas nama Widawaty Uni membuka laci dan mendapatkan dua lembar uang Rp 100.000 yang lain dengan uang Rp 100.000 miliknya. Setelah dibandingkan ternyata uang miliknya dan uang yang digunakan terlapor belanja sangat berbeda (palsu),” ungkap Sahrir.
Atas kejadian itu, pemilik warung kemudian melaporkan temuan uang diduga palsu itu ke Polres Palopo. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor di kosnya di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara pada Senin (9/6) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp 100.000 dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” ungkapnya.
“Barang yang diamankan yakni satu unit printer merek Epson L3210 warna hitam, satu buah gunting warna hitam, kertas A4 2 lembar merek epaper, sebuah Handphone merek Oppo A15 S warna biru, serta bungkus tisu merek Paseo Smart dengan isi 540 lembar,” jelasnya.
Mahasiswi ST mengaku mencetak uang palsu lalu dibelanjakan ke warung karena sudah kehabisan duit. ST mengaku nekat membuat uang palsu atas inisiatif sendiri.
“Jadi untuk keterangannya, sementara pelaku itu dia terdesak dengan ekonomi, ada yang mau dia bayarkan sudah pusing mau nyari uang di mana sehingga dia berinisiatif dicetak dengan cara di-print,” kata Sahrir.
ST juga mengungkapkan bahwa dirinya baru melakukan aktivitas pencetakan uang palsu tersebut. Dia menyebut uang palsu yang dicetak menggunakan printer itu sebanyak dua lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.
“Kalau bukti yang kami kumpulkan sudah (ada), jadi ada lembaran uang pecahan Rp 100.000 dua lembar,” ungkapnya.
Status mahasiswi masih saksi di halaman selanjutnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap mahasiswi ST. Saat ini, ST masih berstatus saksi.
“Kalau dia (status sekarang) terduga pelaku, kalau yang pemeriksaan kemarin itu dia masih sebatas saksi,” kata Sahrir.
Sahrir mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan barang bukti uang yang diduga palsu terlebih dahulu. Dia mengaku harus menyurat ke Bank Indonesia (BI) untuk datang langsung mengecek kondisi uang tersebut.
“Jadi pemeriksaannya kami harus menyurat dulu, ke BI dulu, untuk waktu kedatangannya kan bukan kami yang tentukan. Kami menyurat, dia datang. Tapi yang jelasnya prosesnya tetap berjalan, tetap lanjut,” terangnya.
Pihak kepolisian Polres Palopo juga memutuskan untuk tidak menahan terlapor ST dan memulangkannya kepada keluarganya. Menurut Sahrir, pihaknya hanya mengenakan wajib lapor kepadanya, dan akan tetap melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Terlapor tidak kami tahan karena ada permohonan dari pihak keluarga dan penilaian bahwa dia bersikap kooperatif. Namun proses hukum tetap berjalan, dan ia wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung,” jelasnya.
“Kalau yang menjamin itu orang tuanya sendiri, dan ada juga keluarganya yang lain,” bebernya.