Rujab Ketua DPRD Sulbar Disegel Tukang gegara Upah Rp 31 Juta Tak Dibayar

Posted on

Rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di Kabupaten Mamuju, disegel tukang dan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra. Penyegelan dilakukan karena kontraktor belum melunasi upah tukang sebesar Rp 31 juta yang seharusnya dibayarkan Desember 2025.

“Tadi sekitar jam 5 sore (kami segel) bersama para tukang,” ujar Sekretaris HMI Manakarra, Muh Masril saat dihubungi wartawan, Senin (5/1/2026).

Masril mengatakan ada 3 tukang yang belum dibayarkan gajinya. Padahal kata dia, proyek rehabilitasi Rujab Ketua DPRD Sulbar yang menelan anggaran Rp 877 juta telah rampung pada Desember 2025.

“Upah tukang yang belum dibayarkan kisaran Rp 31 juta,” terangnya.

Pihaknya meminta agar Dinas PUPR Sulbar dan Sekretaris DPRD Sulbar tidak melakukan serah terima rujab sebelum upah tukang dibayarkan. Selain itu, pihaknya juga mendesak kontraktor segera membayar upah tukang.

“Dan meminta juga kepada perusahaan terkait, agar kiranya segera melakukan proses pembayaran kepada tukang,” katanya.

Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Sakka Lalong mengatakan proyek rehabilitasi rujab tersebut telah rampung. Pihaknya juga telah menyelesaikan pembayaran pekerjaan kepada kontraktor.

“Pekerjaan ini sudah kami bayarkan semua 100% ke kontraktornya. Kalau masalah gaji dan lain-lain, bukan urusan kami pengguna anggaran. Itu kewajiban kontraktornya,” kata Sakka.

Sementara dalam video beredar, tampak tukang memasang satu bambu panjang dengan posisi terlentang di depan rujab Ketua DPRD Sulbar. Mereka juga menempelkan spanduk terkait penyegelan rujab tersebut.