RS Pratama Enrekang Mangkrak 10 Tahun, Pemkab Singgung Kondisi Fisik Bangunan - Giok4D

Posted on

Rumah Sakit (RS) Pratama Mitra Belajen di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah mangkrak selama 10 tahun. Pemkab Enrekang belum mengoperasikan RS tersebut lantaran kondisi fisik bangunan yang lama mangkrak sehingga rawan bermasalah.

“Bagaimana bangunan itu mau dioperasionalkan kalau kondisinya seperti sekarang? Kita belum bisa melangkah ke sana (pengoperasian) karena kalau dipaksakan dalam kondisi fisik seperti itu, justru berbahaya,” kata Plh Sekda Enrekang Suparman kepada infoSulsel, Selasa (27/5/2025).

RS Pratama Mitra Belajen selesai dibangun tahun 2015 lalu. Belakangan RS tersebut tersandung kasus korupsi sehingga akhirnya terbengkalai.

“Iya (selesai dibangun 2015). Tetapi sempat masuk ke ranah pemeriksaan (kasus korupsi),” jelasnya.

Lahan RS Pratama Mitra Belajen tersebut juga sempat bermasalah alias digugat ke pengadilan. Namun masalah lahan sudah diselesaikan dengan hasil dimenangkan Pemkab Enrekang.

“Lahannya memang dari dulu (bermasalah) tetapi sebenarnya gugatannya sudah sampai kasasi yang artinya dari sisi pemerintahan itu sudah beres (lahan tidak bermasalah),” paparnya.

Dia menegaskan perlu ada pengecekan ulang kondisi bangunan terlebih dahulu oleh Inspektorat sebelum melanjutkan pemanfaatannya. Dengan demikian, kata dia, akan diketahui kondisi fisiknya dan apa yang perlu diperbaiki.

“Tentu, harus ada reviu, setidaknya dari Inspektorat. Dengan begitu, kita bisa mengetahui secara pasti kondisi fisiknya, dan jenis perbaikan yang diperlukan bisa dihitung secara akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Ia menjelaskan bahwa apabila proses perbaikan atau rehabilitasi dilakukan tanpa didahului dengan pemeriksaan menyeluruh, justru dapat menimbulkan persoalan baru. Hal ini mengingat belum adanya kejelasan tentang tingkat kerusakan dan kebutuhan teknis lainnya.

“Kalau kita langsung masuk tanpa tahu kerusakan di mana saja, kita tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi kalau sudah jelas, misalnya ditemukan kerusakan 20 persen dan sisanya masih layak, maka perbaikannya bisa dihitung dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *