Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Ridwan Kamil sebelumnya sempat diterpa isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana hingga melahirkan sorang anak yang belakangan tidak terbukti.
Dilansir dari infoJabar, Senin (15/12/2025), gugatan cerai Atalia sudah teregistrasi di PA Bandung. Melalui kuasa hukumnya, Atalia telah mendaftarkan perkara gugatan cerainya belum lama ini.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12).
Kendati demikian, Dede belum memberikan keterangan lebih jauh soal gugatan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil. Dia mengaku tidak hafal nomor perkara gugatan tersebut.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.
Namun, dia menyebut sidang perdana akan dimulai pekan ini. Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (17/12) besok.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” pungkasnya.
Ridwan Kamil sebelumnya sempat diisukan memiliki hubungan dengan Lisa Mariana. Bahkan, Lisa mengaku telah melahirkan seorang anak dari hasil hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Singkat cerita, kasus ini terus menuai sorotan hingga akhirnya dilakukan tes DNA untuk membuktikan pengakuan Lisa Mariana soal ayah biologis anaknya. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara DNA anak Lisa dengan Ridwan Kamil.
“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Sebagai informasi, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8). Sampel darah dan air liur ketiganya telah diambil dan dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji.
Menanggapi hasil tes DNA tersebut, pihak Ridwan Kamil menyatakan bahwa hasil tes DNA ini sekaligus mengakhiri spekulasi dugaan perselingkuhan yang selama ini berkembang di ruang publik.
“Sejak awal, klien kami bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dilansir infoJabar, Rabu (20/8).
“Dengan demikian, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya,” sambungnya.
Muslim menghargai keterangan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri soal hasil tes DNA. Pihaknya memastikan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil harus tetap berjalan.
Muslim menyebut konstruksi perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan pasal-pasal KUHP.
“Proses hukum ini sudah jelas rujukannya. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya. Klien kami, sebagai warga negara yang baik, sejak awal sudah mendukung tes DNA dilakukan demi kepastian hukum, bukan karena tekanan publik,”ucapnya.
Ridwan Kamil Sempat Diterpa Isu Bareng Lisa Mariana
Ridwan Kamil sebelumnya sempat diisukan memiliki hubungan dengan Lisa Mariana. Bahkan, Lisa mengaku telah melahirkan seorang anak dari hasil hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Singkat cerita, kasus ini terus menuai sorotan hingga akhirnya dilakukan tes DNA untuk membuktikan pengakuan Lisa Mariana soal ayah biologis anaknya. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara DNA anak Lisa dengan Ridwan Kamil.
“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Sebagai informasi, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8). Sampel darah dan air liur ketiganya telah diambil dan dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji.
Menanggapi hasil tes DNA tersebut, pihak Ridwan Kamil menyatakan bahwa hasil tes DNA ini sekaligus mengakhiri spekulasi dugaan perselingkuhan yang selama ini berkembang di ruang publik.
“Sejak awal, klien kami bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dilansir infoJabar, Rabu (20/8).
“Dengan demikian, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya,” sambungnya.
Ridwan Kamil Sempat Diterpa Isu Bareng Lisa Mariana
Muslim menghargai keterangan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri soal hasil tes DNA. Pihaknya memastikan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil harus tetap berjalan.
Muslim menyebut konstruksi perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan pasal-pasal KUHP.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Proses hukum ini sudah jelas rujukannya. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya. Klien kami, sebagai warga negara yang baik, sejak awal sudah mendukung tes DNA dilakukan demi kepastian hukum, bukan karena tekanan publik,”ucapnya.







