Respons SC Musda HIPMI Sulbar Usai Dipolisikan Dugaan Berkas Palsu Caketum

Posted on

Steering committee (SC) Musda ke-VI HIPMI Sulawesi Barat (Sulbar) buka suara usai turut diadukan ke polisi terkait dugaan dokumen palsu yang digunakan Anggota DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi untuk mendaftar calon ketua umum (caketum). SC menegaskan akan kooperatif namun menyayangkan adanya tuduhan sepihak terkait penetapan calon.

“Dan yang sangat disayangkan adalah tuduhan yang mengarah kepada SC dan OC yang dianggap keliru dalam melakukan penetapan, padahal langkah yang diatur dalam peraturan organisasi (PO) HIPMI telah kami jalankan,” ujar Koordinator SC Musda HIPMI Sulbar, Irvan Alkhatiri dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Irvan kemudian menanggapi soal laporan sertifikat Diklatda milik calon ketua, Zulfikar Suhardi yang diduga palsu. Ia menyebut SC tidak memiliki kewenangan menentukan asli atau palsunya dokumen itu.

“Soal asli atau palsu (sertifikat Diklatda Zulfikar) saya kira itu bukan ranah kami,” terangnya.

Ia menuturkan SC sejauh ini telah menjalankan tugas dengan melakukan asistensi pertama, yaitu membawa berkas dan melaporkan tahapan yang telah dilaksanakan kepada BPP HIPMI dalam hal ini Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK).

“(Dan) kami disarankan untuk melanjutkan tahapan dan hanya diberikan saran dan masukan dalam menyukseskan acara Musda HIPMI Sulbar. Sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penghentian tahapan dalam pelaksanaan Musda HIPMI,” jelasnya.

Di sisi lain, Irvan menyayangkan tim Andi Ricky tidak lebih dulu berunding dalam internal organisasi hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Padahal kata dia, organisasi memiliki struktur tertinggi seperti BPP, termasuk adanya dewan penasehat dan pembina.

“Saya kira langkah yang ditempuh oleh saudara Ricky dan kawan-kawan adalah sah-sah saja, hanya saja kurang etis. Seolah-olah kita tidak memiliki aturan main dalam organisasi kita,” tandasnya.

“Jika saudara Ricky benar adalah bagian dari HIPMI seharusnya urusan dalam rumah diselesaikan dalam rumah pula, bukan malah melibatkan tetangga atau pihak lain,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, tim pemenangan Andi Ricky melaporkan anggota DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi ke Polda Sulbar gegara diduga menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar calon ketua umum BPD HIPMI Sulbar. Dokumen diduga palsu itu berupa sertifikat Diklatda.

Laporan itu dilayangkan ke Dirreskrimum Polda Sulbar pada Senin (21/7) sore. SC Musda HIPMI juga turut jadi terlapor.

“Kita mengadukan calon ketua umum BPD HIPMI Sulbar (Zulfikar), steering committee,” kata Ketua Tim Pemenangan Andi Ricky, Firman, Senin (21/7).

Kasubdit I Keamanan Negara Dirreskrimum Polda Sulbar AKBP A Lolo mengatakan laporan itu masih bersifat pengaduan. Pihaknya pun telah memasukkan laporan aduan itu ke Dirkrimum.

“Itu sifatnya pengaduan, dia (pelapor) buat dalam bentuk pengaduan. Saya sudah masukkan ke pak Direktur (Dirkrimum), kemudian kalau saya tidak salah disposisinya ke Subdit 3,” kata A Lolo.

Untuk diketahui, HIPMI Sulbar akan menggelar Musda ke-VI yang dijadwalkan berlangsung 27 Juli 2025. Pendaftaran calon ketua dibuka sejak 25-27 Juni 2025. Saat itu ada 2 kandidat yang mendaftar, yaitu Zulfikar Suhardi dan Andi Ricky Rosali.

Panitia kemudian menggelar pleno penetapan calon pada 3 Juli, dari hasil verifikasi faktual, Zulfikar Suhardi dinyatakan memenuhi syarat dan menjadi calon tunggal, sementara Andi Ricky dinyatakan tidak memenuhi syarat.