Respons Prabowo soal KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan

Posted on

Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT KPK terkait pemerasan sertifikat K3. Prabowo mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta, Kamis (21/8). Prasetyo awalnya menyampaikan keprihatinan terkait dengan kasus ini.

“Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata Prasetyo dilansir dari infoNews, Kamis (21/8/2025).

Pras lantas mengungkapkan jika Prabowo telah mendapatkan laporan terkait OTT tersebut. Dia menyebut Prabowo mempersilakan KPK memproses hukum Noel, serta akan melakukan penggantian jika terbukti bersalah.

“Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Pras.

“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” imbuhnya.

Diketahui, KPK menangkap Wamenaker Noel terkait kasus dugaan pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8).

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang diduga telah diperas oleh Noel. Uang, motor, dan mobil turut diamankan KPK dalam penangkapan Noel.

Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *