Respons Gerindra-PKB soal Kadernya Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Israwati dari Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari PKB ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam perkara yang berbeda. Kedua partai legislator tersebut pun merespons penetapan tersangka itu.

Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya menyatakan partainya menghormati penuh langkah kepolisian terkait penetapan tersangka terhadap Israwati. Dia menyebut partai tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Gerindra tetap menghormati proses yang telah berjalan di kepolisian,” ujarnya kepada infoSulsel, Jumat (31/10/2025).

Indar mengatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus tersebut ke DPD Gerindra Sulsel. Langkah itu sebagai bentuk koordinasi internal pasca penetapan tersangka.

“Untuk sementara langkah yang kami ambil pasca penetapan tersangka, yaitu melakukan pemberitahuan, menyurat ke DPD provinsi (Gerindra Sulsel),” jelasnya.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Indar menegaskan hal itu bukan kewenangan DPC. Dia menuturkan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan mahkamah partai di tingkat pusat.

“Kalau persoalan itu belum, bukan ranah DPC. Karena proses itu tetap kita serahkan ke mahkamah partai. Begitu mekanisme yang ada di partai kami,” katanya.

Dia menambahkan keputusan partai akan menunggu kepastian hukum dari kasus tersebut. Menurutnya, mahkamah partai akan mempertimbangkan secara objektif sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Sekali lagi bahwa kami serahkan ke mahkamah partai. Mahkamah partai ada di DPP (Gerindra pusat). Bagaimana pertimbangannya itu kan melalui mungkin sebuah persidangan. Jadi, bukan ranahnya DPC,” tuturnya.

Sementara itu, PKB Sulsel juga menyatakan sikap serupa terhadap kadernya yang juga menjadi tersangka penipuan dalam kasus lain. Wakil Ketua DPW PKB Sulsel Hengky Yasin mengaku prihatin atas kasus yang menjerat legislator Sri Reski Ulandari.

“Kami sejak dapat informasi persoalan ini, kami ikut prihatin tentunya sebagai sesama kader partai,” ucapnya.

Dia mengatakan partai belum mengambil langkah lebih jauh karena masih menelusuri duduk perkara kasus tersebut. PKB, kata dia, ingin memahami fakta yang sebenarnya sebelum memutuskan langkah politik.

“Kami di partai masih mencari tahu seperti apa duduk persoalannya,” sebutnya.

Terkait kemungkinan PAW, Hengky menyampaikan hal itu belum dibahas di internal partai. Menurutnya, partai masih mencermati perkembangan kasus ini di kepolisian.

“Kami belum sampai ke situ. Jadi, belum dibahas mengenai PAW dan sebagainya. Kami cuma mencermati seperti apa kasus ini,” terangnya.

Hengky memastikan PKB akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia kembali menekankan partai tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum ada putusan hukum tetap.

“Iya, kami masih mengikuti. Jadi, partai belum bisa ambil langkah-langkah yang terlalu jauh. Masih melihat dulu situasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 2 anggota DPRD Takalar sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam perkara yang berbeda. Keduanya adalah anggota legislatif perempuan Fraksi Gerindra bernama Israwati dan Sri Reski Ulandari dari PKB.

“Iya (sudah tersangka). Sudah diperiksa sebagai tersangka tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Takalar AKP Hatta kepada infoSulsel, Selasa (28/10).

Hatta mengungkapkan keduanya telah ditetapkan tersangka pada pekan lalu. Selanjutnya, keduanya diperiksa sebagai tersangka pada, Senin (27/10) malam.

“Kalau penetapan tersangkanya sudah seminggu yang lalu. Pemeriksaan tersangka kemarin, tadi malam,” katanya.

Usai diperiksa, keduanya langsung ditahan di sel Polsek Mappakasunggu (Mapsu). Selanjutnya penyidik memiliki waktu 20 hari melengkapi berkas penyelidikan.

Sementara itu, PKB Sulsel juga menyatakan sikap serupa terhadap kadernya yang juga menjadi tersangka penipuan dalam kasus lain. Wakil Ketua DPW PKB Sulsel Hengky Yasin mengaku prihatin atas kasus yang menjerat legislator Sri Reski Ulandari.

“Kami sejak dapat informasi persoalan ini, kami ikut prihatin tentunya sebagai sesama kader partai,” ucapnya.

Dia mengatakan partai belum mengambil langkah lebih jauh karena masih menelusuri duduk perkara kasus tersebut. PKB, kata dia, ingin memahami fakta yang sebenarnya sebelum memutuskan langkah politik.

“Kami di partai masih mencari tahu seperti apa duduk persoalannya,” sebutnya.

Terkait kemungkinan PAW, Hengky menyampaikan hal itu belum dibahas di internal partai. Menurutnya, partai masih mencermati perkembangan kasus ini di kepolisian.

“Kami belum sampai ke situ. Jadi, belum dibahas mengenai PAW dan sebagainya. Kami cuma mencermati seperti apa kasus ini,” terangnya.

Hengky memastikan PKB akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia kembali menekankan partai tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum ada putusan hukum tetap.

“Iya, kami masih mengikuti. Jadi, partai belum bisa ambil langkah-langkah yang terlalu jauh. Masih melihat dulu situasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 2 anggota DPRD Takalar sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam perkara yang berbeda. Keduanya adalah anggota legislatif perempuan Fraksi Gerindra bernama Israwati dan Sri Reski Ulandari dari PKB.

“Iya (sudah tersangka). Sudah diperiksa sebagai tersangka tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Takalar AKP Hatta kepada infoSulsel, Selasa (28/10).

Hatta mengungkapkan keduanya telah ditetapkan tersangka pada pekan lalu. Selanjutnya, keduanya diperiksa sebagai tersangka pada, Senin (27/10) malam.

“Kalau penetapan tersangkanya sudah seminggu yang lalu. Pemeriksaan tersangka kemarin, tadi malam,” katanya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Usai diperiksa, keduanya langsung ditahan di sel Polsek Mappakasunggu (Mapsu). Selanjutnya penyidik memiliki waktu 20 hari melengkapi berkas penyelidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *