Residivis Penipuan Paket Ekspedisi Modus Segitiga di Makassar Ditangkap

Posted on

Pria berinisial DE (25) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap terkait kasus penipuan paket modus segitiga. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengacak nomor resi lalu menghubungi pihak ekspedisi agar paket tersebut dikirim ke alamatnya.

“Jadi kami membackup Polda Sulteng dari adanya laporan mengenai penipuan segitiga,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Pelaku ditangkap di Jalan Abu Bakar Lambogo 2, Makassar pada Jumat (29/6). Kasus ini dilaporkan warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) usia paketnya berupa LCD HP diambil orang lain dari ekspedisi pada Rabu (25/6).

“Jadi modusnya itu, pelaku mengacak nomor resi kemudian menelepon ekspedisi yang harusnya dikirim ke pemilik asli,” kata Nasrullah.

Nasrullah menuturkan pelaku menghubungi pihak ekspedisi usai mengacak nomor resi paket. Pihak ekspedisi pun percaya karena nomor seri yang disebutkan pelaku sesuai dengan di paket.

“Maka pelaku masuk (melalui sambungan telepon) dan meyakinkan pihak ekspedisi bahwa barang tersebut adalah miliknya dengan menyebutkan kode resi barang dari ekspedisi tersebut,” bebernya.

Setelah meyakinkan pihak ekspedisi, pelaku kemudian meminta agar barang tersebut dijemput oleh ojek online. Paket LCD HP pesanan korban di Palu kemudian dikirim ke Makassar.

“Kemudian dari hasil interogasi, pelaku mengakui memang pernah mengalihkan barang berupa beberapa LCD Handphone yang harusnya dikirim ke Palu, tetapi mungkin jatuhnya ke Makassar,” lanjut Nasrullah.

Dari pengakuan pelaku, sebagian besar barang sudah dijual dengan keuntungan sekitar Rp 2,5 juta. Nasrullah menambahkan pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

“Jadi pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Sebagian besar sudah dijual, mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 2,5 juta,” pungkasnya.