Pria berinisial SB (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara menipu calon penumpang kapal Pelni berinisial MM. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku petugas Pelni dan menjual tiket seharga Rp 1,8 juta.
“Kita melakukan penangkapan kasus penipuan penggelapan tiket yang terjadi di Pelabuhan Soekarno-Hatta, berdasarkan laporan korban. Korban seorang ibu rumah tangga yang membeli tiket Pelni dari pelaku,” ujar Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Idris kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Makassar pada Jumat (25/7). Korban awalnya membeli tiket kapal Pelni ke pelaku pada Rabu (9/7), namun tiket tersebut tidak terverifikasi oleh petugas di pelabuhan pada Jumat (25/7).
“Kejadian bermula saat korban membeli tiket dari pelaku tanggal 9 juli 2025, di Jalan Nusantara pas depan pintu Pelabuhan (Soekarno Hatta Makassar). Namun pada saat jam keberangkatan tanggal 25 Juli, tiket tersebut tidak terdaftar atas nama korban dari sistem Pelni,” kata Idris.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap mengaku sebagai petugas tiket Pelni dan beroperasi di sekitar area Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Pelaku mengiming-imingi korban dengan kemudahan keberangkatan hingga kepastian berangkat.
“Modus operandi pelaku yaitu mencari calon korban di sekitar kawasan pelabuhan, mengaku sebagai pengurus tiket Pelni. Dia menawarkan tiket dengan iming-iming kemudahan kepastian keberangkatan, memberikan barang bukti berupa tiket palsu untuk meyakinkan korban,” jelas Idris.
Idris mengungkapkan, pelaku sudah sering ditangkap terkait kasus yang sama yakni penjualan tiket Pelni palsu. Namun, korban biasanya tidak melanjutkan laporannya ke polisi karena sudah berada di luar kota.
“Pelaku merupakan residivis yang sering kali melakukan modus serupa. Namun, kebanyakan korban sudah berangkat ke luar daerah maka biasa mereka tidak melanjutkan kasus atau mencabut laporan,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa alat komunikasi dan tiket palsu yang diberikan oleh pelaku ke korban. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Wajo.
“Barang bukti yang kami amankan yakni satu unit handphone, satu lembar bukti pemesanan tiket atas nama korban yang merupakan tiket palsu, dan bukti transfer uang,” terang Idris.