Rektor UNM Nonaktif Polisikan Akun Anonim Atas Tuduhan Sebar Hoaks

Posted on

Rektor UNM nonaktif Karta Jayadi melaporkan admin media sosial mekdiunm ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Karta menuding Mekdiunm yang juga mengelola website mekdiunm.com, telah menyebar berita bohong soal sanksi Karta dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Karta melapor secara langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Senin (19/1/2026). Dia mengaku langkah hukum ini diambil untuk mencari keadilan dan berharap laporannya segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Laporan saya di Polrestabes Makassar sejak Agustus 2025 tidak ditindaklanjuti. Makanya saya ke Polda Sulsel untuk melapor ulang dan menyerahkan beberapa bukti baru. Ada novum yang saya serahkan ke Polda,” ujar Karta Jayadi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Karta berharap agar penanganan laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan di Polrestabes Makassar sejak 25 Agustus 2025 dapat diambil alih oleh Polda Sulsel. Dia menyebut laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan hingga saat ini.

Diketahui, portal berita mekdiunm.com yang dikelola akun anonim tersebut terus memproduksi pemberitaan yang dinilai mengandung unsur hoaks dan fitnah terhadap Prof Dr Karta Jayadi. Karta berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Sehingga kebenaran dapat terungkap dan pihak terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” jelasnya.

Karta Jayadi diterima langsung oleh Kepala SPKT Polda Sulsel, Kombes Haruna, di ruang SPKT Polda Sulsel. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Haruna menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

“Segera kami tindak lanjuti,” kata Kombes Haruna.

Untuk diketahui, Rektor Karta Jayadi dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Wakil Rektor dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH M Hum baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujar Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin Ishaq Rahman dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Ishaq menyebut Mendiktisaintek Brian Yuliarto menonaktifkan Karta karena sedang menghadapi proses disiplin ASN. Pihak Unhas juga memberi dukungan kepada Farida agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” jelasnya.