Rektor UNM Copot WR II Ichsan Ali: Tidak Boleh Matahari Kembar | Info Giok4D

Posted on

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mencopot Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II UNM karena dinilai tidak bisa diajak kerja sama. Karta lantas menyinggung tidak boleh ada matahari kembar dalam kepemimpinan di perguruan tinggi negeri.

“Tidak boleh matahari kembar. Bingung bumi mana yang akan diterangi,” kata Karta kepada infoSulsel, Senin (19/5/2025).

Karta tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari pernyataan tersebut. Dia menegaskan pemberhentian Ichsan Ali dari jabatannya tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Tidak ada yang tiba-tiba, semua aktivitas berakumulasi hingga sesak tidak lagi dapat ditolerir. Tidak ada kepentingan lain mengganti pejabat di tengah jalan kecuali untuk keberlanjutan program UNM,” katanya.

Dia berdalih pemberhentian wakil rektor bisa dilakukan kapan saja karena figur yang mengisi jabatan itu dipilih berdasarkan penunjukan. Karta menganggap rektor punya hak prerogatif menunjuk wakil rektor.

“Wakil rektor tidak diangkat berdasarkan pemilihan, tapi diangkat oleh rektor, karena itu untuk memberhentikan wakil rektor bisa juga dikembalikan ke yang mengangkat,” ujar Karta.

Karta juga menepis tudingan melakukan pelanggaran terhadap statuta UNM imbas pencopotan wakil rektor. Dia menyebut Ichsan diberhentikan karena melakukan pelanggaran meski tidak dijelaskan jenis pelanggaran yang dimaksud.

“Jadi jika melanggar statuta, statuta yang mana dilanggar. (Alasan dicopot) Tidak bisa bekerja sama. Pokoknya itu saja tidak bisa lagi bekerja sama,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Karta Jayadi mencopot Ichsan Ali dari jabatannya sebagai Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan. Posisi Ichsan digantikan oleh Wakil Dekan II Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Hartati.

“Pergantian wakil rektor ini rasanya tidak lazim, kenapa tidak lazim? Bahwa biasanya kalau ada pergantian pejabat harus ada penyampaian lebih awal. Ada teguran kah, satu, dua, tiga, baru diproses,” kata Ichsan kepada wartawan, Senin (19/5).

Ichsan menyebut penggantian ini tidak lazim alias melanggar aturan. Apalagi penggantian dirinya secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan lebih awal.

“Saya benar-benar kaget ini kenapa saya diutus ke Jakarta, ada pertanggungjawaban seleksi penerimaan mahasiswa baru,” imbuh Ichsan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.