Rektor UMGO Skorsing Mahasiswi Pura-pura Kesurupan Usai Podcast Sama Dosen

Posted on

Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Kadim Masaong menjatuhkan sanksi skorsing kepada mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango yang berpura-pura kesurupan duduk di balkon asrama putri. Sanksi dijatuhkan usai Hindun melakukan podcast bersama dosen yang dinilai melanggar kode etik.

“Terkait saudari Hindun mahasiswi. Rektor memberi sanksi teguran keras tertulis maka diberi sanksi pemberhentian skorsing selama 6 bulan atau 1 semester,” ujar Kadim Masaong kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Kadim mengatakan mahasiswi tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan komite etik usai keterlibatannya membuat podcast bersama dosen Ilmu Hukum Magfirah Makmur.

“Atas keterlibatannya membuat podcast dengan sengaja merekam pemeriksaan oleh komite etik kemudian menyampaikan kepada ibu Magfirah Makmur. Tindakan ini di kategorikan tidak pantas sebagai mahasiswa UMGO,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi UMGO berinisial SH membuat heboh gegara duduk di balkon asrama putri. SH diduga kesurupan karena berdiam diri dengan tatapan kosong di balkon asrama pada malam hari.

Peristiwa itu terjadi di asrama putri UMGO di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (2/10) malam. Pihak kampus pun meluruskan informasi soal SH diduga kesurupan hingga mencoba bunuh diri.

“Tidak benar, tidak ada yang kesurupan dan tidak ada pengakuan mau bunuh diri. Video yang tersebar karena panik dan takut. Pembuat video langsung men-share ke grup,” ujar Kepala Bagian Humas UMGO Zainuddin kepada infocom, Jumat (3/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *