Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdam Juhannis mengatakan Andi Ibrahim masih menerima full gaji sebagai ASN kendati kini berstatus terdakwa pembuatan uang palsu. Hamdan menyebut eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu memang belum diberhentikan sebagai ASN oleh Kemenag RI.
Hal itu diungkapkan oleh Hamdan saat diperiksa sebagai saksi kasus pabrik uang palsu di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5). Hamdan mengatakan pihaknya sejauh ini hanya menonaktifkan jabatan Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan.
“Setelah (Andi Ibrahim) ditangkap sama polisi, kami mengambil kebijakan melakukan menonaktifkan (Andi Ibrahim). Dan setelah menonaktifkan, diberhentikan,” ujar Hamdan.
“Sampai sekarang tetap terima gaji sebagai ASN. Gaji PNS tidak bisa diberhentikan,” lanjutnya.
Menanggapi pernyataan saksi, penasihat hukum terdakwa, Alwi Jaya menyebut rekening penerimaan gaji milik terdakwa saat ini telah disita oleh polisi. Hal itu membuat terdakwa atau keluarganya tidak pernah menerima gaji Andi Ibrahim setelah ditangkap.
“Lantas, tidak pernah menanyakan bagian keuangan? Karena rekening yang selama ini digunakan diblokir sama polisi,” ujar Alwi Jaya.
Hamdan kemudian menerangkan jika dirinya tidak tahu mengenai penyitaan rekening itu. Meski begitu, dia kembali menekankan jika gaji ASN Andi Ibrahim tetap diberikan.
“Saya tidak tahu menahu, dia (Andi Ibrahim) berhak menerima sebagai ASN,” jawabnya.
“Gajinya tetap ditransfer, tidak ada alasan tidak ditransfer. Kalau rekeningnya diambil polisi, bukan wewenang saya. Tapi gaji (ASN) tetap diberikan,” tegas Hamdan.
Diberitakan sebelumnya, Hamdan Juhannis juga sempat dicecar mengenai adanya pabrik uang palsu yang dikomandoi Andi Ibrahim di dalam gedung perpustakaan kampus. Namun Hamdan mengaku tidak tahu menahu terkait pembuatan uang palsu tersebut.
“Saya mengetahui kasus (uang palsu) itu ada pada saat polisi yang sampaikan ke saya bahwa ada dosen (UIN Alauddin) yang terkait dengan kasus uang palsu,” kata Hamdan dalam persidangan.
“Disampaikan (oleh polisi mengenai kasus tersebut) pada saat mulai dilakukan penggeledahan,” sambungnya.