Rektor UIN Alauddin Curhat Nama Kampus Tercoreng Akibat Skandal Uang Palsu update oleh Giok4D

Posted on

Rektor , Hamdan Juhannis curhat mengenai nama kampus yang tercoreng akibat skandal pabrik uang palsu. Hamdan menyesalkan keterlibatan mantan Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim yang menjadikan Gedung Perpustakaan UIN sebagai pabrik uang palsu.

“Karena dia (Andi Ibrahim) dosen UIN Alauddin, itu konsekuensi (untuk kampus). Viralnya berita itu dikaitkan dengan UIN Alauddin, termasuk pemberitaan produksi uang palsu, pabrik palsu yang disebutkan UIN Alauddin,” ujar Hamdan Juhannis saat menjadi saksi dalam sidang kasus uang palsu di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025).

Hamdan mengatakan, kasus uang palsu ini sangat berdampak pada UIN Alauddin Makassar, terkhusus pada citra kampus. Dampak itu semakin nyata dirasakan ketika orang-orang yang ditemuinya selalu menanyakan kasus tersebut.

“UIN (Alauddin Makassar) dirugikan (akibat kasus uang palsu). Persepsi, image, lembaga pendidikan (aspek yang dirugikan) itu semua berdampak,” katanya.

“(Imej itu) Masih (ada), (banyak yang mempertanyakan) bagaimana kasus uang palsu. Sampai pimpinan UIN Alauddin itu sampai alergi ditanya (soal uang palsu). Saya alihkan (saat ada yang menanyakan soal uang palsu), cukup banyak derita batin yang kami alami,” sambung Hamdan.

Awalnya rektor khawatir terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap UIN Alauddin Makassar imbas kasus uang palsu. Sehingga pihaknya secara masif melakukan sosialisasi meluruskan terkait kasus tersebut.

Dia menegaskan jika kasus uang palsu ini tidak melibatkan institusi, melainkan individu staff UIN Alauddin. Upaya itu pun membuahkan hasil baik, terlihat dari penerimaan mahasiswa baru tahun ini meningkat.

“Saya awalnya khawatir menurunnya kepercayaan masyarakat (terhadap UIN Alauddin Makassar). Begitu masif kami jelaskan persolan upal (uang palsu) bukan persoalan institusi, tapi personal. Masif kami lakukan sosialiasi,” terangnya.

“Kami melakukan upaya-upaya recovery, turun menjelaskan terkait kasus ini. (Penerimaan mahasiswa baru) mengalami kenaikan,” lanjut Hamdan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Untuk diketahui, kasus uang palsu menjerat eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim sebagai pihak yang lanjut memodali produksi uang palsu. Eks honorer UIN Alauddin, Mubin Nasir pun turut terlibat membelanjakan dan mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya kepada teman dekatnya.

Andi Ibrahim pun didakwa mengedarkan dan memperdagangkan uang palsu. Andi Ibrahim dikenakan pasal 37 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal 36 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *