Kasus oknum dosen berinisial DM diduga melecehkan mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) inisial EMM masih terus bergulir. Rangkaian bukti perilaku menyimpang DM perlahan tersingkap.
Salah satu bukti yang didalami pihak kampus dan kepolisian ialah surat yang ditulis korban sebelum ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (30/12/2025). Surat tersebut berisi pengakuan korban yang telah mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari DM.
Korban EMM menuliskannya dengan tulisan tangan. Surat tersebut ditulis pada 16 Desember 2025 dengan keterangan perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP).
Surat itu dilengkapi dengan nama, NIM, program studi, fakultas, nomor telepon, serta email korban. Dia turut menyertakan nama terlapor yang berstatus dosen.
“Dengan ini menyatakan bahwa saya mengajukan laporan terkait dengan tindak pelecehan,” tulis korban EMM mengawali suratnya.
Di akhir suratnya, korban EMM mengaku trauma dan ketakutan setelah mengalami perlakukan tersebut. Dia takut dirinya menjadi pembicaraan orang-orang yang melihatnya naik ke mobil DM sehingga membuatnya tertekan.
“Dampak yang saya dapat adalah trauma dan ketakutan. Saya takut bila bertemu mner (dosen DM), saya malu jika ada mahasiswa yang melihat saya turun atau naik di mobilnya, akan jadi pembicaraan. Saya tertekan dengan masalah tersebut,” tulis korban.
Pihak kampus yang mendalami dugaan pelecehan ini belakangan mengungkap adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa. Sejumlah mahasiswa hingga alumni yang diduga turut menjadi korban kini mulai bersuara.
“Kita sudah bisa lihat di media sosial bahwa sudah banyak juga yang speak up dan menjadi bukti-bukti baru juga buat tim satgas,” ujar Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa kepada infocom, Sabtu (3/1).
Aldjon mengatakan korban yang mulai bersuara rata-rata merupakan alumni. Mereka turut mengaku pernah mendapatkan tindakan pelecehan serupa dari dosen DM saat masih kuliah.
“Iya (ada mahasiswi aktif), tapi itu sebagian alumni, ada yang sudah 10 tahun lalu, ada enam tahun lalu,” ungkap Aldjon.
Menurutnya, pengakuan-pengakuan dari mahasiswi dan alumni yang diduga turut menjadi korban akan menjadi masukan bagi Satgas PPKPT Unima. Sehingga, tim Satgas PPKPT punya dasar yang kuat dalam pemberian sanksi.
“Itu menjadi dokumen dan referensi juga untuk dosen yang bersangkutan. Iya (pertimbangan sanksi),” bebernya.
Polisi juga masih mendalami dugaan pelecehan yang dialami korban. Kini polisi tengah menganalisis komunikasi terakhir korban sebelum akhirnya ditemukan tewas tergantung.
“Kami juga sedang analisis komunikasi lewat HP korban. Analisa ini berdasarkan komunikasi korban,” kata Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi kepada wartawan di Manado, Rabu (7/1).
Suryadi menyebut sejumlah saksi termasuk pelapor yakni keluarga korban telah diperiksa. Namun dia tidak merinci siapa saja saksi yang dimaksud.
“Pelapor sudah diperiksa, saksi juga sudah diperiksa,” ucapnya.
Selain itu, polisi turut mendalami surat pelaporan yang ditulis tangan oleh korban sebelum ditemukan tewas tergantung. Pendalaman dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kampus.
“Surat pernyataan yang diberikan, sedang kita analisa dan sedang kita koordinasi sama pihak rektorat,” bebernya.
Sementara itu, Suryadi menyebut terlapor yakni dosen DM hingga kini belum diperiksa. Dia menyebut pemeriksaan saat ini masih fokus kepada saksi-saksi terlebih dahulu.
“Oknum dosen DM belum diperiksa,” pungkas Suryadi.
Korban Lain Mulai Bersuara
Polisi Lacak Komunikasi di HP Korban
Di akhir suratnya, korban EMM mengaku trauma dan ketakutan setelah mengalami perlakukan tersebut. Dia takut dirinya menjadi pembicaraan orang-orang yang melihatnya naik ke mobil DM sehingga membuatnya tertekan.
“Dampak yang saya dapat adalah trauma dan ketakutan. Saya takut bila bertemu mner (dosen DM), saya malu jika ada mahasiswa yang melihat saya turun atau naik di mobilnya, akan jadi pembicaraan. Saya tertekan dengan masalah tersebut,” tulis korban.
Pihak kampus yang mendalami dugaan pelecehan ini belakangan mengungkap adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa. Sejumlah mahasiswa hingga alumni yang diduga turut menjadi korban kini mulai bersuara.
“Kita sudah bisa lihat di media sosial bahwa sudah banyak juga yang speak up dan menjadi bukti-bukti baru juga buat tim satgas,” ujar Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa kepada infocom, Sabtu (3/1).
Aldjon mengatakan korban yang mulai bersuara rata-rata merupakan alumni. Mereka turut mengaku pernah mendapatkan tindakan pelecehan serupa dari dosen DM saat masih kuliah.
“Iya (ada mahasiswi aktif), tapi itu sebagian alumni, ada yang sudah 10 tahun lalu, ada enam tahun lalu,” ungkap Aldjon.
Korban Lain Mulai Bersuara
Menurutnya, pengakuan-pengakuan dari mahasiswi dan alumni yang diduga turut menjadi korban akan menjadi masukan bagi Satgas PPKPT Unima. Sehingga, tim Satgas PPKPT punya dasar yang kuat dalam pemberian sanksi.
“Itu menjadi dokumen dan referensi juga untuk dosen yang bersangkutan. Iya (pertimbangan sanksi),” bebernya.
Polisi juga masih mendalami dugaan pelecehan yang dialami korban. Kini polisi tengah menganalisis komunikasi terakhir korban sebelum akhirnya ditemukan tewas tergantung.
“Kami juga sedang analisis komunikasi lewat HP korban. Analisa ini berdasarkan komunikasi korban,” kata Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi kepada wartawan di Manado, Rabu (7/1).
Suryadi menyebut sejumlah saksi termasuk pelapor yakni keluarga korban telah diperiksa. Namun dia tidak merinci siapa saja saksi yang dimaksud.
“Pelapor sudah diperiksa, saksi juga sudah diperiksa,” ucapnya.
Polisi Lacak Komunikasi di HP Korban
Selain itu, polisi turut mendalami surat pelaporan yang ditulis tangan oleh korban sebelum ditemukan tewas tergantung. Pendalaman dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kampus.
“Surat pernyataan yang diberikan, sedang kita analisa dan sedang kita koordinasi sama pihak rektorat,” bebernya.
Sementara itu, Suryadi menyebut terlapor yakni dosen DM hingga kini belum diperiksa. Dia menyebut pemeriksaan saat ini masih fokus kepada saksi-saksi terlebih dahulu.
“Oknum dosen DM belum diperiksa,” pungkas Suryadi.







