Polisi menyebut Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus umrah bersubsidi. Wanita yang pernah menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo itu kini terancam dijemput paksa.
“Sudah dilakukan pemanggilan 2 kali belum datang. Iya, kemungkinan demikian (akan ada upaya paksa),” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Didik Supranoto kepada infosulsel, Selasa (27/1/2026).
Putri Dakka menjadi tersangka dengan dijerat pasal penipuan berdasarkan dua laporan polisi. Tersangka yang merugikan korbannya hingga Rp 3,6 miliar itu juga masih berpeluang menghadapi laporan polisi (LP) dari korban lainnya.
“LP 1 sudah ditetapkan tersangka dengan kerugian Rp 1,7 miliar, satu LP lagi dengan kerugian Rp 1,9 miliar juga sudah ditetapkan tersangka,” ujar Didik.
“Masih ada LP lainnya belum dapat datanya,” jelasnya.
Putri Dakka Dilaporkan Bertubi-tubi
Putri Dakka sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulsel dengan kasus dugaan penipuan oleh 19 orang dengan total kerugian Rp 304 juta. Namun, laporan tersebut berujung damai setelah Putri Dakka mengembalikan uang warga senilai Rp 268 juta.
“Dikembalikan seluruhnya Rp 303 juta terdiri dari 18 umrah masing-masing 16 juta dan 1 pemohon HP iPhone Rp 15 juta, namun dikurangkan dengan biaya visa,” ucap kuasa hukum pelapor, Syahrul kepada infosulsel, Sabtu (1/2/2025).
Belakangan, Putri Dakka kembali dilaporkan oleh calon jemaahnya dari Bulukumba, Salahuddin pada Selasa (18/3/2025) lalu. Salahuddin melaporkan Putri Dakka ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Iya sudah melapor hari Selasa 18 Maret di Polda Sulsel. Dugaan penipuan umrah subsidi,” ujar Salahuddin kepada infoSulsel, Sabtu (22/3/2025).
Sementara itu, Putri Dakka sempat merespons santai soal jemaah yang melaporkan dirinya ke polisi. Namun dia merasa tidak melakukan penipuan seperti yang dilaporkan oleh calon jemaahnya tersebut.
“Sebenarnya begini, itukan hak semua orang melapor cuma pertanyaan saya cuma satu, pihak mana yang dirugikan?” kata Putri Dakka kepada infoSulsel, Sabtu (22/3/2025).
