Puskesmas di Kolaka Utara Malah Jadi Arena Pesta Miras-Joget

Posted on

Malam pergantian tahun baru 2026 di (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), digegerkan dengan pesta minuman keras (miras) di Puskesmas Latowu. Kawasan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut turut menjadi arena pesta joget yang diiringi dengan musik.

Momen itu berlangsung di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih pada malam tahun baru tepatnya dimulai Rabu (31/12/2025) malam. Aksi pesta miras dan joget di lokasi terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

“Iya, itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki. Kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” ungkap Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan kepada infocom, Jumat (2/1/2026).

Dari video beredar, sejumlah orang memenuhi halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu. Sekelompok orang terlihat sedang pesta minuman keras, berjoget hingga membakar kembang api.

Beberapa wanita juga terlihat mengenakan pakaian kurang pantas di lokasi. Tampak pula dua orang sedang berpelukan sambil berjoget dengan musik keras di halaman puskesmas.

“Itu kegiatannya pesta kembang api, ada penyanyi sampai miras ada, itu dalam video semua terlihat. Kalau soal mesum, masih kita selidiki lagi,” beber Burhan.

Burhan mengungkap, Pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian untuk menggelar kegiatan di lokasi. Namun polisi menolak memberikan izin yang dimaksud.

“Sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” ujarnya.

Belakangan, Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu ternyata menjadi arena pesta joget dan miras. Polisi baru mengetahui kejadian ini setelah rekaman videonya viral di media sosial.

“Kami juga baru tahu pas viral kemarin, setelah itu kami turun melakukan pendalaman,” ucap Burhan.

Burhan mengatakan, kejadian itu luput dari pantauan polisi. Dia berdalih, personelnya saat itu fokus diturunkan melakukan patroli pada malam pergantian tahun baru.

“Malam tahun baru kami fokus untuk patroli, kami mobile, karena banyak anak-anak motor suka balap-balap. Karena kami tidak berikan izin, jadi tidak ada anggota yang menjaga di lokasi,” terangnya.

Burhan kembali menegaskan acara pesta joget di lokasi merupakan kegiatan ilegal. Hal ini dikarenakan Polsek Batu Putih tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menggelar acara di puskesmas tersebut.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” tegas Burhan.

Dia memastikan akan menyelidiki persoalan tersebut. Polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk kepala puskesmas setempat.

“Kami turun langsung mengecek lokasi dan meminta keterangan dari kepala puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka Utara, Irham mengaku puskesmas yang menjadi arena pesta miras masih dalam pembangunan. Puskesmas Latowu belum difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

“Bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” jelas Irham dalam keterangannya.

Irham melanjutkan, Puskesmas Latowu nantinya direncanakan sebagai rawat inap. Lokasinya berada hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang saat ini aktif melayani masyarakat.

Kendati begitu, Dinkes Kolaka Utara tidak membenarkan adanya aksi pesta miras dan joget di lokasi tersebut. Pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami turun langsung mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” bebernya.

Irham menegaskan akan melakukan penindakan sesuai aturan. Dia turut memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut.

“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga muruah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Irham.

Pemerintah Desa Sempat Ajukan Izin

Puskesmas Latowu Belum Difungsikan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka Utara, Irham mengaku puskesmas yang menjadi arena pesta miras masih dalam pembangunan. Puskesmas Latowu belum difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

“Bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” jelas Irham dalam keterangannya.

Irham melanjutkan, Puskesmas Latowu nantinya direncanakan sebagai rawat inap. Lokasinya berada hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang saat ini aktif melayani masyarakat.

Kendati begitu, Dinkes Kolaka Utara tidak membenarkan adanya aksi pesta miras dan joget di lokasi tersebut. Pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami turun langsung mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” bebernya.

Irham menegaskan akan melakukan penindakan sesuai aturan. Dia turut memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut.

“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga muruah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Irham.

Puskesmas Latowu Belum Difungsikan