Oknum polisi berinisial Briptu YS di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga menggelapkan 12 unit mobil rental. Propam Polda Sulteng kini mengusut kasus tersebut.
“Kami masih memastikan kebenaran rangkaian peristiwa dalam video tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Djoko mengatakan pihak Propam sementara melakukan pendalaman dengan mengumpulkan fakta di lapangan. Pasalnya, belum ada pihak yang melaporkan dugaan penggelapan itu.
“Hingga kini belum ada pihak yang merasa dirugikan yang memberikan keterangan resmi. Angka 12 mobil itu belum dapat dipastikan, karena masih dalam pendalaman tim,” jelasnya.
Dia menegaskan Polda Sulteng akan memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Jika benar terjadi penggelapan, semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Dia pun meminta kepada pihak yang merasa dirugikan agar membuat laporan polisi. Menurutnya, laporan resmi akan mempermudah penyidik mengambil langkah hukum yang tepat.
Sementara dalam video berdurasi 57 info, tampak Briptu YS didatangi sejumlah orang yang diduga pengusaha rental mobil di rumahnya. Briptu YS disebut menggadaikan 12 mobil rental keluar daerah.







