Program Pemkab Bone Terancam Molor Imbas APBD Perubahan Telat Ditetapkan

Posted on

Program kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam molor gegara APBD Perubahan 2025 terlambat ditetapkan. APBD Perubahan telat ditetapkan setelah Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ogah memberikan persetujuan.

“Iya, pasti berdampak. Sementara ini kita konsultasikan di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi soal solusinya itu,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bone Andi Saharuddin kepada infoSulsel, Selasa (21/10/2025).

Pj Sekda Bone itu mengatakan, situasi ini berpotensi mengakibatkan serapan anggaran tidak maksimal karena lambat direalisasikan. Pihaknya berharap ada solusi dari Pemprov Sulsel agar program tetap berjalan dan tidak merugikan masyarakat banyak.

“Dampaknya nanti ini pembiayaan semua kegiatan tertunda karena masalah tandatangan itu. Tapi semoga ada solusi dari BKAD biar tidak molor semua program, karena imbasnya juga ke masyarakat,” kata Andi Saharuddin.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Bone Adriani Alimuddin Page menyoroti sikap ketua DPRD. Adriani heran dengan langkah Andi Tenri Walinonong yang sebelumnya menolak menandatangani kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan 2025 hingga walk out dari rapat pada Jumat (28/9) lalu.

Belakangan, Andi Tenri Walinonong mendadak hadir saat rapat Banggar DPRD Bone terkait pembahasan penyempurnaan APBD Perubahan pada Senin (20/10). Namun lagi-lagi ketua DPRD tidak sampai menandatangani berita acara kesepakatan rapat.

“Yang paling lucu ketua DPRD tidak menyetujui APBD Perubahan, bahkan sebelumnya walk out, dan kemarin dia memimpin rapat menyampaikan persetujuan soal evaluasi, dan bahkan ketuk palu. Tapi kemudian tidak mau lagi tandatangani itu berita acara, lucu sekali,” beber Adriani.

“Ini kan dia tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, buktinya dia tidak menyetujui (APBD Perubahan). Padahal yang dilakukan ini menyelesaikan semua mekanisme agar program semua bisa terlaksana, tapi selama ini kan ulahnya dia (Ketua DPRD) selalu ter-pending,” sambungnya.

Adriani menjelaskan saat ini pihaknya sedang membahas penyempurnaan APBD Perubahan. BKAD Sulsel sampai turun tangan melakukan asistensi dan memberikan catatan untuk mengevaluasi postur anggaran.

“Itu kan hasil evaluasi saja dari Biro Keuangan Pemprov Sulsel, dan hanya disampaikan ke DPRD. Bukan kita mau berdebat, bukan mau dibahas ulang. Yang kita mau bicarakan saja soal catatan-catatan dari Biro Keuangan,” ucapnya.

Politisi PPP ini menuturkan, tahapan APBD Perubahan terakhir adalah persetujuan bersama oleh DPRD Bone antara Banggar dan TAPD. Artinya setelah persetujuan bersama, tidak ada lagi persetujuan berikutnya.

Setelah itu masuk tahapan evaluasi, yang pada dasarnya tidak ada pembahasan. DPRD Bone bersama Pemkab nantinya akan menyampaikan ke Pemprov Sulsel yang telah disepakati.

“Di rapat penyempurnaan DPRD hanya memberikan persetujuan tindak lanjut. Catatan yang diberikan provinsi wajib diikuti oleh pemda, DPRD hanya memastikan apakah pemda telah mengikuti petunjuk dari provinsi,” sebut Adriani.

Wartawan telah mengkonfirmasi Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terkait APBD Perubahan yang telat ditetapkan hingga berdampak pada program Pemkab Bone. Namun Andi Tenri Walinonong belum merespons atau memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, rapat Banggar DPRD Bone nyaris ricuh saat berlangsung Senin (20/10). Legislator bersitegang saat pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.

Anggota Banggar Andi Muhammad Salam awalnya menyampaikan pandangannya agar PAD dikembalikan ke angka awal Rp 340 miliar tanpa tambahan. Hanya saja ada yang menginterupsi hingga memicu perdebatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *