Pria Pohuwato Kabur Tanpa Celana Usai Gagal Perkosa Gadis ABG Ditangkap

Posted on

Pria bernama Yayan Tamiu alias YT (27) akhirnya ditangkap polisi usai nyaris memperkosa gadis ABG inisial YPM (12) di dalam kamar rumah korban di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pelaku kini ditahan di Polres Pohuwato.

“Tersangka (telah) diamankan di rutan Polres Pohuwato,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni kepada infocom, Minggu (15/6/2025).

Busroni mengatakan pelaku sempat kabur ke Kabupaten Boalemo sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo dengan didampingi keluarganya pada Minggu (15/6). Pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku dengan didampingi keluarganya datang menyerahkan diri ke Polres Boalemo, selanjutnya team Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput pelaku untuk selanjutnya diamankan di Polres Pohuwato,” ungkap Busroni.

“Barang bukti yang diamankan satu buah gunting, sepasang sendal jepit dan rekaman CCTV,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Busroni juga mengungkapkan kronologis kejadian berdasarkan rekaman CCTV. Kata dia, korban awalnya dikagetkan dengan pelaku yang masuk dalam kamarnya secara tiba-tiba.

“Berdasarkan kronologis kejadian telah terjadi percobaan pemerkosaan terhadap korban YPM, yang masih berusia di bawah umur. Pelaku melakukan aksi bejatnya di mana pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui jendela dengan cara pelaku membuka jendela dengan menggunakan gunting yang di ambil di dalam dapur,” kata Busroni.

Saat berada di dalam kamar, pelaku langsung mencoba memperkosa korban namun korban langsung berteriak. Teriakan korban kemudian membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri.

“Dan pada saat pelaku berada di dalam kamar korban nyaris hendak melakukan pemerkosaan tersebut korban berteriak histeris melihat korban terbangun pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Yayan Tamiu tanpa memakai celana kabur dari rumah warga usai gagal memperkosa gadis ABG inisial YPM di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato pada Senin (9/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi pun langsung memburu pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban.

“Iya, itu video (CCTV) saya, dan anak saya jadi korban kekerasan seksual. Saya sudah lapor di Polres Pohuwato,” ujar orang tua korban, RZY (38) kepada infocom, Sabtu (14/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *